Dewan Perdamaian AS untuk Gaza: Solusi Konflik atau 'Pertunjukan Tunggal' yang Rawan Perpecahan?
Kairo – Usulan "Dewan Perdamaian" yang dipimpin Amerika Serikat (AS) sebagai mekanisme tata kelola pascaperang di Jalur Gaza menuai kekhawatiran serius dari kalangan analis regional. Mereka mempertanyakan struktur, mandat, serta kapasitas dewan tersebut untuk secara efektif memperjuangkan hak-hak warga Palestina, bahkan dikhawatirkan dapat memicu perpecahan global alih-alih memberikan resolusi yang adil.
Meskipun setiap upaya tulus untuk menyelesaikan konflik Gaza patut diapresiasi, para pakar khawatir bahwa dewan ini dapat berubah menjadi "pertunjukan tunggal". Mereka menilai inisiatif tersebut berisiko mengabaikan hukum internasional dan mengesampingkan hak-hak dasar warga Palestina. Dewan ini dilaporkan menawarkan posisi kepemimpinan seumur hidup kepada mantan Presiden AS Donald Trump, sehingga digambarkan oleh para pakar sebagai instrumen yang dipersonalisasi alih-alih sebuah mekanisme internasional yang sah dan mampu menangani konflik politik yang kompleks.
Para analis berpendapat bahwa inisiatif tersebut kemungkinan dirancang untuk mencerminkan prioritas strategis Washington sendiri. Mereka melihat Gaza sebagai sarana untuk memajukan kepentingan geopolitik, ekonomi, dan bahkan politik dalam negeri AS yang lebih luas, alih-alih berfungsi sebagai sarana penyelesaian konflik yang netral.
Maged Botros, seorang profesor ilmu politik di Universitas Helwan di Mesir, menjelaskan bahwa dewan ini lebih terkait pada sosok individu dibandingkan dengan sistem internasional yang mapan. Hal ini berarti keberlangsungan dewan tersebut sangat bergantung pada seorang individu, bukan pada sebuah kerangka kerja institusional yang kuat.
Dewan Perdamaian secara resmi diluncurkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump pada 22 Januari dalam upacara penandatanganan piagam di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss. Langkah ini segera menimbulkan kekhawatiran bahwa dewan tersebut dapat melemahkan otoritas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merusak kerangka kerja multilateral pemeliharaan perdamaian yang selama ini berlaku. Beberapa kekuatan global utama serta sekutu tradisional AS juga memilih untuk tidak bergabung dengan dewan ini. Botros kembali menegaskan bahwa secara politis, ini memang sebuah "pertunjukan tunggal".
Senada, Tarek Fahmy, profesor ilmu politik di Universitas Kairo, mengibaratkan dewan tersebut sebagai "Dewan Trump", bukan sebuah dewan perdamaian dalam pengertian global. Ia memperingatkan bahwa dewan tersebut tidak memiliki legitimasi institusional dan tidak mengikat bagi pemerintahan AS di masa depan. Kedua pakar ini sepakat bahwa dewan semacam itu tidak dapat menggantikan PBB, yang merupakan organisasi internasional berlandaskan piagam komprehensif dan legitimasi kolektif.
Kekhawatiran lain yang dikemukakan oleh para analis adalah bahwa dewan tersebut gagal menyertakan hak-hak atau perwakilan politik warga Palestina. Ini memicu kekhawatiran besar bahwa upaya rekonstruksi dapat berjalan tanpa menangani isu-isu politik inti dari konflik berkepanjangan tersebut. Botros menekankan bahwa hak-hak warga Palestina berakar pada hukum internasional, sebuah landasan yang diabaikan oleh dewan ini demi "inisiatif pribadi dan keputusan tak terduga yang dibuat oleh satu individu". Ia memperingatkan bahwa pendekatan ini berarti hasil yang dicapai kemungkinan besar akan mencerminkan "keyakinan pribadi dan keseimbangan kekuatan," bukan pemenuhan hak-hak hukum.
Fahmy juga menyoroti bahwa ketiadaan representasi warga Palestina dalam dewan tersebut memicu skeptisisme dan merusak kredibilitas inisiatif itu sejak awal. Botros menyebutkan bahwa pendekatan mantan Presiden Trump cenderung didorong oleh pertimbangan kekuasaan ketimbang aspek hukum atau moral, berargumen bahwa berbagai keputusan di bawah dewan yang dipimpin AS itu kemungkinan besar akan selaras dengan kepentingan Israel, yang mencerminkan kalkulasi strategis Washington.
Fahmy menyetujui penilaian tersebut, tetapi memperingatkan bahwa dewan itu justru dapat memperdalam perpecahan regional, yang berpotensi mengganggu stabilitas tatanan regional alih-alih mewujudkan perdamaian. Ia menegaskan, gagasan "membagi dunia berdasarkan prinsip 'siapa yang tidak bersama kami berarti melawan kami' hanya akan mengguncang stabilitas global, bukan membawa perdamaian."
Kedua pakar sepakat bahwa efektivitas dewan tersebut semakin tidak menentu oleh potensi hambatan politik dan keuangan di AS, termasuk kemungkinan adanya penolakan dari Kongres. Fahmy menyatakan bahwa peran dewan tersebut masih belum jelas, sembari menyoroti adanya kontradiksi antara retorika perdamaian para pejabat AS dan tindakan-tindakan provokatif mereka, yang dapat mengubah dewan itu menjadi "badan simbolis semata alih-alih memiliki pengaruh yang nyata". Botros menyimpulkan, "Jika kita bertanya secara langsung apakah hal ini akan menyelesaikan konflik Gaza dengan cara yang selaras dengan hak-hak rakyat Palestina, jawabannya adalah tidak."
Singkatnya, usulan "Dewan Perdamaian" AS ini telah memicu kekhawatiran luas mengenai objektivitas, legitimasi, dan dampaknya terhadap penyelesaian konflik Gaza. Para kritikus menyoroti sifatnya yang sangat personal, potensi untuk mengabaikan hukum internasional dan hak-hak fundamental warga Palestina, serta risiko melemahkan peran organisasi multilateral seperti PBB. Bagi masyarakat internasional, khususnya di kawasan konflik, inisiatif ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan yang lebih dalam terhadap solusi perdamaian, memperpanjang penderitaan, dan memperlebar jurang perpecahan alih-alih membangun konsensus menuju resolusi yang adil dan berkelanjutan.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.