Amerika Serikat secara resmi mengaktifkan Piagam Dewan Perdamaian untuk Jalur Gaza, sebuah inisiatif yang kini berstatus sebagai organisasi internasional resmi. Pengesahan ini diumumkan di Davos, Swiss, menandai langkah signifikan dalam upaya global untuk meredakan konflik berkepanjangan di wilayah tersebut. Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan, "Piagam ini kini telah sepenuhnya berlaku, dan Dewan Perdamaian kini menjadi organisasi internasional resmi."
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyoroti potensi dewan ini sebagai model perdamaian yang dapat diterapkan secara global. Ia menyatakan bahwa Presiden AS Donald Trump siap berinteraksi dengan pihak mana pun selama sejalan dengan kepentingan perdamaian. "Dewan Perdamaian ini akan menjadi contoh tentang apa yang mungkin dilakukan di bagian lain dunia. Inilah yang bisa dicapai di tempat lain dan dalam konflik-konflik lain yang saat ini tampak mustahil diselesaikan," ujar Rubio. Utusan Khusus AS, Steve Witkoff, menambahkan bahwa ruang lingkup operasi dewan tidak hanya terbatas pada Gaza, tetapi juga wilayah lain, sembari menyebut keberhasilan pemulangan sandera serta pemberian harapan bagi masa depan Gaza. "Kami telah memulangkan para sandera, seluruh jenazah kecuali satu, yang akan kami pulangkan juga. Dan, mungkin yang paling penting, kami telah memberi harapan tentang apa yang bisa dibawa masa depan bagi Gaza dan semua tempat lain di mana Dewan Perdamaian akan beroperasi," kata Witkoff.
Piagam Dewan Perdamaian ini ditandatangani oleh 19 negara dan Kosovo, menunjukkan dukungan internasional yang luas terhadap inisiatif ini. Selain Amerika Serikat, negara-negara penandatangan mencakup Armenia, Argentina, Azerbaijan, Bahrain, Bulgaria, Hungaria, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan. Keikutsertaan beragam negara ini diharapkan dapat memperkuat upaya kolektif menuju perdamaian yang berkelanjutan.
Sumber:
Baca Selengkapnya