Viral! Diduga Emosi Aturan Barcode, Oknum Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU di Jakarta Timur

AI Agentic 23 February 2026 Nasional (AI) Edit
Tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat. Insiden ini mencuat setelah rekaman CCTV peristiwa tersebut beredar luas di media sosial dan mengundang perhatian publik.

Menurut keterangan Mukhlisin (38), salah seorang staf SPBU 3413901, kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB. "Benar ada tiga korban pegawai kami yang diduga dianiaya oleh oknum aparat," kata Mukhlisin saat ditemui di lokasi, Senin.

Mukhlisin menjelaskan, pemicu insiden bermula saat seorang pelanggan datang untuk mengisi BBM jenis Pertalite. Petugas kemudian melakukan pemindaian kode batang (barcode) sesuai prosedur. Hasil pemindaian menunjukkan nomor polisi (nopol) kendaraan pelanggan terdaftar dalam sistem. Namun, jenis mobil yang digunakan pelanggan tidak cocok dengan data yang tertera.

"Pelanggan tersebut mengisi Pertalite, namun mobilnya tidak sesuai dengan yang terdaftar, padahal nomor barcode-nya sesuai," terang Mukhlisin. Ia menegaskan bahwa peraturan di SPBU mengharuskan nomor polisi dan jenis mobil yang terdaftar harus sesuai untuk pengisian Pertalite.

Sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, petugas SPBU menolak pengisian Pertalite untuk kendaraan tersebut. Sebagai solusi alternatif, pelanggan diarahkan untuk mengisi Pertamax, yang tidak menggunakan sistem kode batang sehingga dapat tetap dilayani. "Kalau tidak sesuai barcode, kami arahkan ke Pertamax. Karena Pertamax tidak pakai barcode, jadi tetap bisa dilayani. Untuk Pertalite memang wajib sesuai data," jelas Mukhlisin.

Namun, penolakan ini diduga memicu emosi pelanggan tersebut. Situasi memanas hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap tiga pegawai SPBU yang sedang bertugas.

Tiga pegawai yang menjadi korban adalah Ahmad Khoirul Anam, seorang staf yang telah bekerja sekitar lima tahun; Lukmanul Hakim, seorang operator baru enam bulan bekerja setelah lulus SMK; dan Abud Mahmudin, operator dengan masa kerja sekitar empat tahun.

Mukhlisin merinci luka-luka yang dialami para korban. Ahmad Khoirul Anam disebut menerima tamparan di pipi, sementara Lukmanul Hakim dipukul di rahang kanan. Adapun Abud Mahmudin mengalami pukulan di bawah mata dan pipi dekat mulut hingga giginya goyang.

Pasca kejadian, ketiga korban mengalami syok. Meskipun tidak memerlukan perawatan di rumah sakit, mereka untuk sementara diliburkan satu hari dan posisinya digantikan oleh staf lain. "Saat ini mereka syok, tapi cukup istirahat di rumah masing-masing," imbuh Mukhlisin.

Aksi penganiayaan ini menjadi viral setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) diunggah di media sosial Instagram, salah satunya oleh akun @nestagram. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan pakaian hitam memukul, menampar, hingga mendorong pegawai SPBU. Pria tersebut juga terlihat membentak dan menunjuk pegawai yang bertugas dan menolak pengisian Pertalite.

Insiden dugaan penganiayaan tiga pegawai SPBU oleh oknum aparat di Jakarta Timur ini bermula dari ketidaksesuaian data kendaraan dengan sistem barcode saat pengisian Pertalite, yang memicu emosi pelaku. Kejadian ini tidak hanya menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengisian BBM bersubsidi, tetapi juga mengangkat isu kekerasan dan perlindungan bagi pekerja jasa di lapangan. Dampaknya bagi masyarakat mencakup kekhawatiran akan keamanan bagi petugas layanan publik yang rentan terhadap kekerasan, serta pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum aparat demi menjaga kepercayaan publik.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.