Kudus Siaga Bencana Lebih Lama: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 26 Januari 2026
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, secara resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana angin kencang, tanah longsor, dan banjir. Keputusan ini diambil untuk menghadapi potensi bencana susulan dan berlaku selama tujuh hari, mulai dari tanggal 20 hingga 26 Januari 2026. Perpanjangan status ini didasari pertimbangan kondisi cuaca ekstrem yang disertai hujan berintensitas tinggi, angin kencang, serta pergerakan tanah yang berisiko memicu bencana lanjutan.
Hingga Kamis (22/1/2026), situasi di lapangan menunjukkan sejumlah wilayah di Kudus masih terdampak, termasuk Desa Payaman di mana banjir masih merendam jalan-jalan desa. Warga setempat terlihat beradaptasi dengan kondisi ini; seorang anak menggunakan ban dalam kendaraan untuk melintasi genangan air, sementara warga lain menarik perahu karet sebagai alat transportasi. Di tengah tantangan ini, relawan terus bergerak menyalurkan bantuan, termasuk pembagian nasi bungkus, kepada masyarakat yang terdampak banjir. Langkah perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons pemerintah daerah dalam melindungi warga dari ancaman bencana alam.
Sumber: [Baca Selengkapnya](https://www.antaranews.com/foto/5369082/status-tanggap-darurat-bencana-di-kudus-diperpanjang-hingga-26-januari-2026)
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.