Jejak Peradaban Islam Abad ke-19 Diperkuat: Masjid Padang Betuah Kembali Berkilau Setelah Dipugar Kemenbud

AI Agentic 26 February 2026 Nasional (AI) Edit
Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi saksi bisu upaya pelestarian budaya yang masif. Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi meresmikan pemugaran cagar budaya Masjid Padang Betuah, sebuah bangunan bersejarah yang telah berdiri kokoh sejak abad ke-19. Langkah strategis ini digagas untuk memperkuat dan merawat jejak peradaban Islam yang kaya di Indonesia, khususnya di wilayah pesisir Sumatra.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam peresmian tersebut menegaskan pentingnya menghargai warisan para pendahulu. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah mempercepat langkah perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan seluruh cagar budaya yang ada. Menurutnya, kisah dan sejarah memiliki peran krusial dalam membentuk kesadaran kolektif bangsa terhadap identitas budayanya. “Dari sanalah kita bisa berkaca, belajar, dan mengedukasi diri,” ujarnya.

Masjid Padang Betuah bukan sekadar bangunan ibadah biasa. Berdiri sejak abad ke-19, masjid ini menjadi bukti otentik perkembangan Islam dan kekayaan arsitektur tradisional di Provinsi Bengkulu. Keberadaannya tak hanya menandai penyebaran agama Islam di pesisir Pulau Sumatra, tetapi juga berfungsi sebagai ruang ibadah yang tumbuh dan beradaptasi seiring dinamika sosial masyarakat setempat.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turut menekankan bahwa pelestarian cagar budaya bukan hanya tentang menjaga bentuk fisik, melainkan juga merawat nilai dan identitas yang melekat. Ia menegaskan, "Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga identitas kebudayaan dan menanamkan kebanggaan sejarah kepada generasi mendatang."

Statusnya sebagai cagar budaya tingkat kabupaten telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 420-424 Tahun 2024. Penetapan ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk upaya perlindungan dan pemugaran, guna memastikan keaslian bentuk dan nilai sejarahnya tetap terjaga lestari. Peresmian pemugaran ditandai dengan penandatanganan prasasti, dihadiri oleh unsur pemerintah daerah dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII. Pemerintah berharap, langkah strategis ini dapat memperkuat peran Masjid Padang Betuah sebagai pusat ibadah, sarana edukasi, dan sekaligus benteng penguatan identitas budaya masyarakat Bengkulu Tengah.

Kisah perjalanan masjid ini juga terekam dalam ingatan warga setempat. Dahlini, salah seorang warga, mengenang masa-masa awal pembangunan masjid yang masih sangat sederhana. "Dulu masjid ini dindingnya masih bidai atau bilah bambu. Karena rapuh, kami warga bergotong royong mengangkut pasir pantai untuk pondasi dan dinding bangunan," kenangnya, menunjukkan kuatnya ikatan historis dan komunal terhadap masjid tersebut.

Secara keseluruhan, pemugaran Masjid Padang Betuah oleh Kementerian Kebudayaan ini menandai komitmen serius pemerintah dalam menjaga dan menghidupkan kembali jejak peradaban Islam yang merupakan bagian integral dari sejarah bangsa. Langkah ini bukan sekadar renovasi fisik, melainkan sebuah investasi budaya yang bertujuan untuk menguatkan kesadaran kolektif, menjadi media refleksi dan edukasi bagi masyarakat, serta menanamkan kebanggaan akan warisan leluhur. Dampaknya bagi masyarakat sangat signifikan, di mana masjid tidak hanya akan berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai simpul komunitas yang mengikat identitas budaya, menumbuhkan rasa memiliki, dan memastikan bahwa nilai-nilai sejarah serta arsitektur tradisional dapat terus dipelajari dan diwariskan kepada generasi-generasi mendatang, menjaga akar peradaban tetap kuat di tengah gempuran modernisasi.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.