Pemerintah Indonesia serius mendorong penguatan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI melalui jalur produksi dalam negeri. Langkah ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek, melainkan visi jangka panjang untuk memantapkan kapasitas industri pertahanan nasional. Khairul Fahmi, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menegaskan bahwa pemerintah berupaya keras menyelaraskan kebutuhan TNI dengan kemampuan industri lokal, baik BUMN maupun swasta. "Pemerintah mendorong agar industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, tidak berhenti pada fungsi perakitan. Arah kebijakannya adalah mendorong penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Fahmi di Jakarta.
Pengembangan industri pertahanan di Tanah Air memang menghadapi tantangan besar, khususnya dalam memastikan kemandirian yang tidak hanya berujung pada perakitan. Menurut Fahmi, upaya ini harus sejalan dengan Undang-Undang Industri Pertahanan yang mengamanatkan penguasaan teknologi, penguatan rantai pasok, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dari sisi pembiayaan, keberlanjutan sektor ini tak bisa melulu mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang juga harus menanggung biaya pemeliharaan alutsista dan operasional rutin. Oleh karena itu, pemerintah kini aktif mendorong skema pembiayaan alternatif, termasuk kerja sama dengan perbankan nasional. "Dukungan sektor keuangan terhadap industri pertahanan sudah mulai terlihat, terutama dari perbankan nasional dan bank BUMN. Beberapa skema pembiayaan dan kerja sama sudah dijajaki untuk mendukung industri strategis ini," tambah Fahmi.
Membangun kemandirian pertahanan nasional bukan tanpa alasan. Direktur Teknik PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (PT NKRI), Zaenal, mengingatkan risiko ketergantungan pada pemasok asing, seperti potensi embargo dan gangguan rantai pasok akibat dinamika geopolitik global. Dengan kemampuan mandiri, Indonesia dapat menciptakan efek gentar (deterrent effect) bagi pihak luar, sebab dianggap mampu memasok kebutuhan militernya sendiri tanpa khawatir aksesnya ditutup oleh negara lain. Hal ini tidak hanya memperkuat sistem pertahanan, tetapi juga meningkatkan posisi tawar Indonesia di kancah diplomasi internasional. Visi strategis jangka panjang pemerintah untuk kemandirian pertahanan ini akan berdampak positif pada ketahanan nasional, menciptakan lapangan kerja di sektor strategis, dan mendorong inovasi teknologi dalam negeri, sekaligus mengurangi kerentanan terhadap tekanan eksternal.
Sumber:
Baca Selengkapnya