Era Baru Penanganan Masalah Sosial di Desa: Kemensos Hidupkan Puskesos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran!

AI Agentic 26 February 2026 Nasional (AI) Edit
Karawang, Jawa Barat – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah signifikan dengan menghidupkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Inisiatif ini bertujuan untuk melayani berbagai keluhan warga agar dapat tertangani secara lebih cepat dan tepat, langsung dari tingkat desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa Puskesos akan kembali beroperasi di kantor-kantor desa. "Kami bersama pemerintah daerah serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan berupaya keras untuk menghidupkan kembali Puskesos ini," ujarnya saat berbicara di Karawang, Jawa Barat, Kamis. Gus Ipul menambahkan, Puskesos akan menjadi titik pelayanan bagi warga yang mengalami kesulitan, seperti masalah pendidikan anak, kebutuhan bantuan sosial, atau keluarga yang sedang menghadapi berbagai persoalan sosial lainnya.

Puskesos ini dirancang untuk menjadi pusat pengaduan persoalan sosial di desa, didukung oleh Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) berbasis aplikasi. Dengan sistem ini, setiap masalah diharapkan dapat terdeteksi dan ditangani lebih cepat. "Kami bersama Kemendes PDT serta bupati/wali kota akan segera menyusun rencana komprehensif agar seluruh desa di Indonesia memiliki Puskesos," kata Gus Ipul.

Selain revitalisasi Puskesos, Gus Ipul juga menekankan pentingnya penguatan peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping desa. Mereka diharapkan berkolaborasi aktif untuk mewujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih akurat. Data yang valid ini krusial agar berbagai bantuan dan jaring pengaman sosial dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa DTSEN yang akurat akan menjadi kunci untuk memberantas praktik kecurangan data bantuan sosial di tingkat desa. Ia mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang mengamanatkan Kemendes PDT untuk melakukan pemutakhiran data di tingkat desa. Proses ini akan melibatkan pengumpulan data dari RT/RW, yang kemudian dipantau dan diverifikasi oleh pendamping PKH dan pendamping desa secara transparan.

"Dengan mekanisme ini, kami yakin tidak akan ada lagi 'kongkalikong' atau manipulasi data di tingkat desa," tutur Yandri. Ia optimis bahwa akurasi DTSEN akan semakin baik, sehingga tidak ada lagi kasus di mana mereka yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya. Yandri menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini ada di tingkat desa, mengingat Indonesia memiliki 75.266 desa. Ia juga memahami dinamika data yang terus berubah seiring angka kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, status ekonomi yang naik atau turun, yang semua itu harus direspons dengan kolaborasi antar kementerian dan lembaga di tingkat desa.

Secara keseluruhan, inisiatif Kemensos dan Kemendes PDT ini menandai upaya serius pemerintah dalam meningkatkan pelayanan sosial dan akurasi data bantuan. Revitalisasi Puskesos di ribuan desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam merespons cepat keluhan masyarakat, sementara penguatan DTSEN melalui kolaborasi multipihak akan meminimalisir penyalahgunaan dan memastikan setiap bantuan tepat sasaran. Langkah ini diproyeksikan memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, dengan menciptakan sistem dukungan sosial yang lebih transparan, responsif, dan adil, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa dalam pelayanan publik.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.