Jelang Idul Fitri 2026, Polresta Malang Serukan Perang Melawan Penimbunan Pangan: Warga Diminta Lapor!
MALANG – Kepolisian Resor Kota Malang mengambil langkah tegas menjelang perayaan Idul Fitri 2026. Polresta Malang mengimbau seluruh warga di kota itu untuk tidak ragu melaporkan segala indikasi penimbunan bahan pangan yang berpotensi memicu gejolak harga. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.
Ketua Satuan Tugas Pangan yang juga Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menyatakan pemantauan kondisi ketersediaan bahan pokok terus digencarkan secara rutin dan menyeluruh. Ia menjelaskan, timnya secara berkala, setiap minggu, turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi pasar hingga tingkat distributor. Jika ditemukan indikasi penimbunan yang menyebabkan kenaikan harga tidak wajar, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
Meski demikian, selama bulan Ramadhan ini, tim satgas pangan Polresta Malang Kota belum menerima laporan dari warga maupun menemukan adanya indikasi penimbunan di lapangan. Walaupun belum ada temuan, upaya pengawasan tetap diperketat. Pihaknya menegaskan siap menindaklanjuti setiap laporan dengan segera melakukan pengecekan di lokasi. Menurut analisis di lapangan, tren penimbunan bahan pangan menjelang Idul Fitri biasanya sudah dimulai sejak awal Ramadhan, namun hal itu belum terdeteksi di Malang hingga saat ini.
Satgas Pangan Polresta Malang Kota juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan upaya penimbunan komoditas pangan akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai mekanisme hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat, khususnya sepanjang periode Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri yang akan berlangsung bulan depan. Kepolisian setempat juga terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kota Malang untuk bersama-sama membendung celah penimbunan bahan pangan.
Di sisi lain, AKP Rahmad Aji Prabowo juga mengungkapkan bahwa cabai rawit masih menjadi salah satu komoditas yang paling diwaspadai. Harganya berpotensi melonjak karena faktor curah hujan yang masih tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan komoditas tersebut cepat membusuk, mengurangi ketersediaan di pasar, dan pada akhirnya memicu kenaikan harga.
Secara garis besar, Polresta Malang Kota bersikap proaktif dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Idul Fitri 2026 dengan memperketat pengawasan dan mengajak partisipasi aktif masyarakat. Inisiatif ini sangat penting untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen melalui kenaikan harga yang tidak wajar. Dampaknya bagi masyarakat adalah terlindunginya daya beli, terutama bagi kelompok rentan, serta memastikan ketersediaan pasokan pangan yang cukup selama periode krusial perayaan hari besar. Langkah tegas terhadap pelanggar diharapkan menciptakan efek jera dan menjaga iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.