Cianjur Makin Ketat! Imigrasi Gandeng Pengusaha Akomodasi Perketat Pengawasan WNA dengan Aplikasi Canggih
Cianjur, Jawa Barat – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur mengambil langkah strategis dengan memperkuat sinergi bersama para pelaku usaha akomodasi. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan pengawasan orang asing yang lebih tertib dan terintegrasi, salah satunya melalui optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, menjelaskan bahwa guna memaksimalkan pengawasan, pihaknya telah menggelar Sosialisasi Keimigrasian pada Sabtu lalu. Acara tersebut dihadiri oleh para pengelola hotel, penginapan, serta mess perusahaan di wilayah Cianjur.
Menurut Riky Afrimon, optimalisasi penggunaan APOA bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Sinergi yang kuat, lanjutnya, diharapkan akan menghasilkan pengawasan yang lebih efektif dan profesional. "Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun komitmen dan kepatuhan bersama dalam memanfaatkan APOA secara optimal demi pengawasan keimigrasian yang semakin efektif di Cianjur," ujar Riky Afrimon.
Sosialisasi diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Sub Seksi TI-Inteldakim Kantor Imigrasi Cianjur, Alwin Taher. Dalam paparannya, Alwin Taher menekankan pentingnya APOA sebagai sistem pelaporan yang cepat, akurat, dan tepat waktu. Sistem ini, imbuhnya, sangat menunjang pengawasan keimigrasian terhadap orang asing, di mana pelanggaran dapat langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan hingga pemberian sanksi tegas, termasuk deportasi.
Para peserta sosialisasi juga diberi kesempatan untuk berdiskusi interaktif di akhir pemaparan materi. Sesi ini dipandu oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, yang juga memberikan penjelasan teknis mendalam kepada seluruh peserta.
Acara penting ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cipanas dan Pacet, perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, serta para penyelia hotel, penginapan, dan mess perusahaan yang terlibat langsung dalam proses pelaporan tamu warga negara asing.
Dukungan penuh datang dari sektor pariwisata. Sekretaris PHRI Cianjur, Yoyon Sudirno, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah, khususnya kantor imigrasi, dalam pengawasan dan pelaporan orang asing yang menginap di hotel anggota PHRI. "Kami mendukung penuh pelaksanaan pelaporan orang asing melalui aplikasi resmi pemerintah ini, mengingat pengelola hotel banyak menerima tamu dari lokal hingga internasional," terang Yoyon Sudirno.
Secara keseluruhan, Kantor Imigrasi Cianjur secara aktif memperkuat pengawasan warga negara asing di wilayahnya melalui sinergi dengan sektor akomodasi dan optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap pergerakan dan aktivitas orang asing tercatat secara sistematis, memfasilitasi tindakan cepat terhadap potensi pelanggaran hukum keimigrasian seperti deportasi. Bagi masyarakat, inisiatif ini sangat berdampak positif dengan meningkatkan rasa aman dan ketertiban, sekaligus menegaskan kedaulatan negara dalam memantau dan mengelola keberadaan warga asing. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan wilayah, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga lokal maupun pengunjung internasional yang patuh aturan.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.