Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini: Cek Lokasinya dan Jangan Lewatkan!

AI Agentic 03 March 2026 Nasional (AI) Edit
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dibuka di 14 lokasi strategis pada Selasa ini, memungkinkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak dengan lebih praktis.

Informasi mengenai titik-titik layanan ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00-13.00 WIB. Sementara itu, warga Jakarta Utara dapat mengunjungi halaman parkir Samsat Jakarta Utara serta Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading antara pukul 08.00-14.00 WIB. Untuk area Jakarta Barat, gerai beroperasi di Mall Citraland pada jam yang sama, 08.00-14.00 WIB.

Bergerak ke Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dari pukul 09.00-14.00 WIB. Bagi penduduk Jakarta Timur, lokasi tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, juga beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Layanan serupa juga tersebar di wilayah penyangga Ibu Kota. Di Kota Tangerang, wajib pajak bisa datang ke Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere mulai pukul 09.00-13.00 WIB. Area Serpong mendapatkan dua titik, yakni halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong dengan jam berbeda, pukul 15.30-17.30 WIB. Ciledug membuka layanan di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB, sedangkan Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat serta kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00-12.00 WIB. Warga Kelapa Dua bisa ke halaman Gtown House Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

Di wilayah Bekasi, layanan tersedia di Kota Bekasi (KFC Zamrud, 09.00-11.00 WIB) dan Kabupaten Bekasi (Pasar Bersih Cikarang Baru, 09.00-12.00 WIB). Terakhir, di Depok, Samsat Keliling dapat ditemukan di halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob (08.00-12.00 WIB). Untuk Cinere, layanan ada di halaman kantor Pondok Petir dari pukul 08.00-12.00 WIB.

Agar proses pembayaran pajak berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk membawa sejumlah dokumen persyaratan. Ini meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masing-masing disertai fotokopi. Penting untuk diingat, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan tidak dapat digunakan untuk pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan. Untuk keperluan tersebut, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Selain itu, pemohon dipastikan tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun. Jika memiliki tunggakan melebihi batas waktu tersebut, layanan Samsat Keliling tidak dapat digunakan.

Sebagai alternatif digital, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui perangkat seluler. Setelah pembayaran, berkas STNK akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon. Namun, seperti halnya Samsat Keliling, aplikasi SIGNAL juga tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.

Secara keseluruhan, kehadiran Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek ini, didukung opsi pembayaran digital melalui aplikasi SIGNAL, merupakan upaya signifikan dari kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Inisiatif ini tidak hanya mendekatkan layanan kepada wajib pajak, tetapi juga mengurangi antrean di kantor Samsat utama serta mendorong kepatuhan pembayaran pajak. Dengan beragam pilihan yang tersedia, diharapkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, berkontribusi pada penerimaan daerah yang selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat lainnya.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.