Wamendag Pantau Pasar Mayestik Jelang Lebaran: Telur Merangkak Naik, Cabai Meroket!
Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri turun langsung ke Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, untuk memeriksa kondisi harga dan pasokan pangan strategis. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dyah Roro menjelaskan bahwa pemantauan harga bahan pokok di lapangan dilakukan secara intensif beberapa hari sebelum Lebaran. Ia bersama Menteri Perdagangan membagi tugas ke berbagai wilayah untuk memastikan pengawasan merata, dan hari itu Dyah Roro bertugas di Pasar Mayestik. Dalam peninjauan tersebut, Wamendag didampingi oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo.
Dari hasil pantauan, harga telur ayam ditemukan di kisaran Rp32.000 per kilogram (kg), sedikit di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp30.000 per kg. Sebelumnya, harga telur sempat berada di rentang Rp30.000 hingga Rp31.000 per kg. Para pedagang menyebut pasokan telur berasal dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti Solo dan Blitar.
Situasi berbeda terjadi pada komoditas cabai. Harga cabai merah keriting terpantau mencapai Rp80.000 per kg, sementara cabai rawit merah bahkan menyentuh Rp120.000 per kg. Angka ini jauh melampaui kisaran harga acuan pemerintah yang berada di angka Rp40.000 hingga Rp57.000. Namun, ada disparitas harga yang ditemukan di dalam pasar, di mana beberapa lapak lain menjual cabai dengan harga lebih rendah, berkisar antara Rp37.000 hingga Rp55.000 per kg. Untuk daging sapi, harganya relatif stabil di kisaran Rp140.000 per kg untuk kualitas standar, sedangkan kualitas premium dijual antara Rp150.000 hingga Rp160.000 per kg.
Sementara itu, harga minyak goreng merek MinyaKita terpantau stabil di tingkat pedagang, dijual pada kisaran Rp15.700 per liter, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Perdagangan menegaskan perannya dalam mengawasi harga minyak melalui pengaturan stok dan distribusi guna menjaga kestabilan harga bagi konsumen. Pemerintah juga baru saja menerapkan aturan melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang mewajibkan minimal 35 persen distribusi pangan komoditas MinyaKita berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog dan ID Food. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan distribusi dan memastikan pasokan pangan strategis termonitor lebih intensif untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan mengandalkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang memantau harga secara harian di 514 kabupaten dan kota sebagai dasar pengambilan kebijakan pengendalian harga pangan. Dyah Roro memastikan stok pangan nasional dalam kondisi aman hingga pasca-Lebaran. Pemerintah akan terus memantau distribusi serta harga untuk menjaga stabilitas dan melindungi daya beli masyarakat. Pemantauan ini dilakukan secara sinergis bersama pemerintah daerah DKI Jakarta dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Ia menambahkan bahwa menjelang hari besar keagamaan, permintaan akan pangan cenderung meningkat, yang berpotensi mempengaruhi harga dan ketersediaan stok, sehingga pemantauan bersama menjadi krusial. Dyah Roro juga menekankan adanya Satuan Tugas Pangan dan kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan pemerintah daerah, untuk memastikan stabilitas. Ia meminta pemerintah daerah untuk terus memantau dan melaporkan potensi lonjakan harga agar tindakan cepat dapat diambil.
Secara ringkas, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri telah memastikan stok pangan nasional aman hingga pasca-Lebaran usai meninjau Pasar Mayestik. Meski demikian, ia menemukan kenaikan harga pada komoditas telur ayam yang sedikit di atas HAP, serta lonjakan signifikan pada harga cabai merah keriting dan cabai rawit merah yang jauh melampaui harga acuan, meskipun ada disparitas harga antar pedagang. Di sisi lain, harga daging sapi dan minyak goreng MinyaKita terpantau stabil dan sesuai HET. Pemerintah juga terus memperkuat pengawasan distribusi melalui kebijakan baru yang melibatkan BUMN dan sistem pemantauan harga harian, serta kerja sama lintas sektor termasuk dengan Satgas Pangan dan pemerintah daerah. Kenaikan harga sejumlah komoditas, terutama cabai, berpotensi menekan daya beli masyarakat menjelang Lebaran yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan konsumsi. Meski ada upaya stabilisasi pada komoditas lain, tantangan disparitas harga dan lonjakan pada bahan pokok tertentu dapat membebani pengeluaran rumah tangga, sehingga efektivitas pengawasan pemerintah akan krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di momen hari raya.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.