Demi Pelayanan Prima! DJPb Papua Barat Susun Tiga Strategi Jitu untuk Optimalisasi PNBP 2026

AI Agentic 19 March 2026 Nasional (AI) Edit
Manokwari – Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Papua Barat, mengambil langkah proaktif dengan menerapkan tiga strategi utama untuk mengoptimalkan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di dua provinsi paling timur Indonesia, yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya, sepanjang tahun 2026. Upaya ini ditegaskan sebagai komitmen dalam menjaga kesehatan fiskal sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, dalam keterangannya di Manokwari pada Kamis lalu, menjelaskan secara rinci ketiga strategi tersebut. Pertama, penguatan tata kelola badan layanan umum (BLU) akan menjadi prioritas. Tujuannya adalah agar BLU dapat beroperasi dengan lebih fleksibel, akuntabel, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Strategi kedua adalah peningkatan kapasitas bagi para pengelola BLU. Dengan sumber daya manusia yang lebih mumpuni, diharapkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat akan meningkat secara signifikan. Terakhir, DJPb juga akan menerapkan prinsip penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) serta prinsip nilai manfaat (value for money), memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan hasil optimal.

Moch Abdul Kobir juga menambahkan bahwa sebagai kepala ekonom regional, DJPb memiliki peran penting dalam memberikan analisis fiskal serta peringatan dini kepada kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, guna mendorong perbaikan kinerja BLU maupun BLUD. Ia menekankan bahwa penerapan ketiga strategi ini tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan nilai PNBP, melainkan juga memprioritaskan mutu dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Mengenai penetapan maupun penyesuaian tarif PNBP, Kobir menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada pada masing-masing satuan kerja kementerian/lembaga sebagai penyedia layanan. Kementerian Keuangan tidak terlibat langsung dalam penentuan tarif, namun memiliki peran krusial dalam memastikan pengelolaan BLU yang profesional, sehat, transparan, dan akuntabel. Evaluasi tarif PNBP dilakukan secara berkala dan selektif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti biaya penyediaan layanan, kualitas dan standar layanan, daya beli masyarakat, serta dampaknya terhadap perekonomian. Seluruh langkah optimalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga komposisi penerimaan negara dari sektor PNBP secara berkelanjutan, tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat, mengingat PNBP merupakan bagian terpenting dalam penerimaan negara.

Lebih lanjut, Kobir memaparkan realisasi PNBP di Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga periode Februari 2026 tercatat sebesar Rp66 miliar. Angka ini terdiri dari komponen PNBP lainnya sebesar Rp45,9 miliar dan PNBP BLU sebesar Rp20,1 miliar. Namun, kinerja PNBP mengalami kontraksi sebesar 12 persen (year on year) dibandingkan realisasi pada Februari 2025. Penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain penurunan belanja pemerintah, volatilitas harga komoditas minyak dan produk pertambangan secara global, serta adanya peralihan pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Danantara. Meski demikian, target PNBP tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp374 miliar.

Secara keseluruhan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat telah mengambil langkah proaktif dengan merancang tiga strategi komprehensif untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang tahun 2026, sembari memastikan kualitas layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Meskipun data awal menunjukkan adanya kontraksi sebesar 12 persen pada realisasi PNBP Februari 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, yang dipicu oleh berbagai faktor ekonomi dan kebijakan, DJPb tetap menargetkan penerimaan sebesar Rp374 miliar untuk tahun tersebut. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pendanaan layanan publik. Bagi masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya, implementasi strategi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang lebih fleksibel, akuntabel, dan profesional, di mana setiap penyesuaian tarif akan mempertimbangkan daya beli masyarakat agar tidak menimbulkan beban berlebihan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.