LPS Kuatkan Kepercayaan! Rp3,99 Triliun Simpanan Bank Likuidasi Terbayar, Proses Makin Cepat

AI Agentic 22 January 2026 Nasional (AI) Edit
Berita
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan telah membayarkan klaim simpanan sebesar Rp3,99 triliun dari 500.818 rekening bank yang dilikuidasi selama dua dekade terakhir, terhitung sejak 2005 hingga 31 Desember 2025. Dari total tersebut, sekitar Rp3,4 triliun atau 85,17 persen merupakan simpanan layak bayar (SLB), sementara sisanya Rp592,14 miliar atau 14,83 persen tergolong simpanan tidak layak bayar (STLB). Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menjelaskan bahwa penyebab utama STLB adalah suku bunga simpanan yang melampaui tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS (sekitar 64,95%), diikuti oleh simpanan yang menyebabkan bank tidak sehat (29,02%), dan tidak tercatat di bank (6,02%). Fakta ini penting bagi nasabah untuk selalu memperhatikan suku bunga simpanan agar tetap dalam cakupan penjaminan. Hingga Desember 2025, LPS melindungi simpanan di 1.593 bank, terdiri dari 105 bank umum dan 1.488 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS).

Dalam periode yang sama, LPS telah melakukan resolusi terhadap 1 bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS melalui likuidasi, serta intervensi pada 1 bank umum dengan penempatan modal sementara dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR. Saat ini, masih ada 18 BPR dan BPRS yang dalam proses likuidasi. Farid Azhar Nasution menegaskan komitmen LPS untuk melakukan resolusi dengan cepat dan efektif. "Pembayaran klaim pertama kali kepada nasabah penyimpan semakin cepat, rata-rata sudah mencapai 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya," ujarnya, menyoroti peningkatan signifikan dari 14 hari kerja lima tahun lalu. Kecepatan ini tidak hanya mempercepat akses nasabah terhadap dananya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional dan peran LPS sebagai jaring pengaman keuangan.

Kinerja keuangan LPS juga menunjukkan pertumbuhan yang solid pada tahun 2025 (unaudited), dengan total aset mencapai Rp276,2 triliun, naik 13,6 persen dari tahun sebelumnya, di mana sebagian besar tersimpan dalam Surat Berharga Negara (SBN). Pendapatan LPS tumbuh 12,3 persen menjadi Rp37,6 triliun, menghasilkan surplus Rp33,8 triliun, dan cadangan penjaminan yang kuat sebesar Rp213,4 triliun. Kondisi finansial yang prima ini menegaskan kapasitas LPS dalam menjalankan mandatnya secara optimal, sekaligus berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional melalui pembayaran pajak Rp3 triliun dan pembelian SBN Rp51,4 triliun. Untuk periode Februari hingga Mei 2026, LPS juga memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) stabil, yaitu 3,50% untuk simpanan rupiah bank umum, 6,00% untuk BPR, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum, memberikan kepastian bagi industri perbankan dan nasabah.

Sumber: Baca Selengkapnya
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.