Ribuan Satuan Pelayanan Gizi Dihukum, Anggota DPR Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Taruhkan Masa Depan Generasi
Jakarta – Langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menindak ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar layanan mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penindakan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif vital yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak, di seluruh negeri. Analisis dampak dari penindakan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi generasi penerus, sekaligus berupaya membangun kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyatakan apresiasinya terhadap BGN. Menurutnya, tindakan penertiban SPPG bermasalah ini adalah langkah awal yang positif. Ia menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat krusial karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Menurut Neng Eem, sertifikasi tidak boleh hanya menjadi formalitas semata; yang terpenting adalah memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul sanksi yang dijatuhkan BGN kepada 1.251 SPPG. Mereka dinilai telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung dari bulan Januari hingga Maret 2026. Dari total jumlah tersebut, BGN telah menangguhkan operasional sebanyak 1.030 unit, memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada 210 unit, dan 11 unit lainnya telah menerima surat peringatan kedua (SP2).
Ke depan, Neng Eem menyerukan agar pengawasan terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis diperkuat guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Salah satu usulan konkret yang disampaikannya adalah pembentukan lembaga akreditasi dapur khusus.
Ia juga menyoroti rencana wajib bagi setiap dapur MBG untuk mengantongi tiga sertifikasi utama. Sertifikasi tersebut meliputi laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), sebagai upaya komprehensif dalam mencegah risiko keamanan pangan. Neng Eem menegaskan bahwa sertifikasi ini harus diiringi dengan penegakan aturan yang tegas.
Anggota DPR itu melanjutkan, apabila ditemukan pelanggaran yang serius, sanksi tidak cukup hanya berupa penutupan sementara. Perlu ada tindakan yang lebih tegas, termasuk pencabutan izin operasional, guna memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini.
Neng Eem berharap, dengan sistem akreditasi yang diperkuat, insiden keracunan makanan atau distribusi makanan tidak layak konsumsi dalam program MBG dapat dicegah. Sertifikasi ini, lanjutnya, harus menjadi jaminan mutlak bahwa program nasional tersebut aman dan memiliki kualitas yang tinggi demi melindungi kesehatan dan masa depan anak-anak Indonesia.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.