Wamenkomdigi Pastikan Jaringan Aman di Pelabuhan Bakauheni, Sosialisasikan Aturan Baru Penggunaan Medsos Anak
LAMPUNG SELATAN – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo turun langsung ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (27 Maret) malam. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi dan mendengarkan langsung aspirasi para pemilir serta petugas yang siaga selama periode arus balik.
Perjalanan Wakil Menteri Angga Raka dimulai dari Jakarta. Setelah menempuh perjalanan darat sekitar dua jam menuju dermaga milik Pelindo di Provinsi Banten, ia melanjutkan penyeberangan Selat Sunda menuju Bakauheni menggunakan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KN Damaru P-214. Dalam perjalanan laut tersebut, Angga Raka didampingi oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Total waktu tempuh hingga tiba di Pelabuhan Bakauheni diperkirakan mencapai 4,5 jam.
Setibanya di Bakauheni, Wakil Menteri Angga Raka bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pertama-tama menyambangi Kantor ASDP. Tak lama berselang, kedua pejabat ini langsung menuju jalur antrean sepeda motor yang mengarah ke dermaga. Di sana, Wakil Menteri Angga Raka berinteraksi langsung dengan para pemilir, menanyakan kondisi jaringan sinyal telekomunikasi.
Mayoritas pemilir yang diwawancarai menyatakan bahwa kondisi jaringan telekomunikasi di area pelabuhan cukup stabil dan tidak menemui kendala berarti, baik untuk komunikasi telepon maupun akses internet. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Angga Raka menjelaskan bahwa meskipun kendala seperti penurunan kecepatan jaringan dan bandwidth umumnya terjadi saat puncak arus balik, semua telah diantisipasi dan ditangani langsung oleh operator-operator seluler. Ia memastikan bahwa kecepatan jaringan sinyal seluler di Pelabuhan Bakauheni rata-rata mencapai 30 Mbps dengan tingkat keberhasilan (success rate) 96 persen.
“Tadi saya tanya beberapa pengendara motor, ada masalah tidak? Mereka menjawab tidak ada masalah, alhamdulillah,” ungkap Wakil Menteri Angga Raka. Ia menambahkan bahwa kendala-kendala kecil yang mungkin muncul telah teratasi berkat koordinasi dengan seluruh operator seluler.
Selepas berinteraksi dengan pemilir, Wakil Menteri Angga Raka melanjutkan kunjungan ke Posko Raya Idul Fitri Kementerian Komunikasi dan Digital. Ia kemudian menemui para petugas yang siaga memantau jaringan sinyal dan frekuensi di Balai Monitoring Mobile. Wakil Menteri Angga Raka menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih secara langsung atas dedikasi para petugas.
“Terima kasih teman-teman. Memang ada yang tidak liburan, tetapi itu adalah bagian dari tanggung jawab kita. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutur Wakil Menteri Angga Raka kepada para petugas yang bertugas memantau jaringan dan frekuensi. Balai Monitoring Kementerian Komunikasi dan Digital di Pelabuhan Bakauheni beroperasi 24 jam penuh dan akan siaga hingga Minggu, 29 Maret.
Kunjungan dilanjutkan dengan menemui perwakilan operator seluler yang juga siaga 24 jam selama periode arus balik. Wakil Menteri Angga Raka berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang mungkin dihadapi oleh masing-masing operator.
Sebelum mengakhiri kunjungan, Wakil Menteri Angga Raka juga menyapa pemilir di ruang tunggu. Dalam kesempatan tersebut, ia sempat memberikan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, atau yang dikenal sebagai PP Tunas, yang berlaku efektif pada hari berikutnya, 28 Maret. Aturan ini membatasi akses anak-anak hingga usia 16 tahun dalam menggunakan media sosial dan permainan daring (game online).
Rangkaian kunjungan kerja Wakil Menteri Komunikasi dan Digital di Pelabuhan Bakauheni berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Angga Raka beserta rombongan kemudian kembali ke Jakarta menumpang kapal feri ASDP.
Kunjungan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital ke Pelabuhan Bakauheni ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran arus balik Lebaran, khususnya dari sisi infrastruktur telekomunikasi. Pengecekan langsung terhadap stabilitas jaringan internet dan telepon, serta dialog dengan pemilir dan operator, bertujuan meminimalisir hambatan komunikasi yang esensial bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Selain itu, apresiasi terhadap petugas yang bertugas juga menjadi penyemangat bagi mereka yang berdedikasi melayani publik. Aspek penting lainnya adalah sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas), yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap media sosial dan game online. Kebijakan ini memiliki dampak signifikan terhadap perlindungan anak di era digital, mendorong peran serta orang tua dan lingkungan dalam pengawasan penggunaan internet, sekaligus berupaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.