Polres Tanah Bumbu Sita Hampir 2 Kg Sabu, Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Lintas Provinsi
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Hampir dua kilogram sabu-sabu diamankan dari tiga orang tersangka yang ditangkap di Kecamatan Satui.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengungkapkan total barang bukti yang disita sebanyak 77 paket narkotika jenis sabu-sabu. Berat bersih seluruhnya mencapai 1.981,24 gram atau sekitar dua kilogram. Barang bukti tersebut diamankan dari tiga tersangka yang ditangkap secara terpisah pada Senin, 8 Juni lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui. Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu AKP Anang Setiawan kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap dua pria berinisial AR dan FS saat diduga melakukan transaksi di Jalan Telkom, Desa Sungai Danau, pada pukul 00.05 WITA. Dari kedua tersangka, polisi menyita 55 paket sabu-sabu seberat 150,03 gram dan 20 butir ekstasi.
Pengembangan kasus dilakukan beberapa jam kemudian. Polisi menangkap tersangka lain berinisial HS di sebuah rumah di Jalan Sumpul, Desa Sungai Danau. Dari penggeledahan, petugas menemukan 22 paket besar sabu-sabu dengan berat total 1.831,21 gram, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku sebelumnya telah mengedarkan sekitar satu kilogram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka juga diduga berencana mengedarkan sekitar dua kilogram sabu-sabu dengan nilai pasar gelap diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Namun, rencana tersebut gagal setelah mereka ditangkap polisi.
Kapolres Arief Prasetya menambahkan ketiga tersangka dikendalikan oleh jaringan lintas provinsi yang diduga memiliki keterkaitan dengan bandar narkotika di luar negeri. Jumlah barang bukti yang disita dalam kasus ini merupakan yang terbesar yang pernah diungkap Polres Tanah Bumbu berdasarkan catatan kepolisian setempat. Saat ini penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Dampak dari pengungkapan ini sangat signifikan bagi masyarakat Tanah Bumbu. Dengan gagalnya peredaran hampir dua kilogram sabu, polisi berhasil menyelamatkan ribuan warga dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jika diedarkan, sabu sebanyak itu bisa dikonsumsi oleh sekitar 10.000 orang. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika bahwa aparat terus bergerak memberantas peredaran barang haram di wilayah Kalimantan Selatan.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.