Eks Wamen ESDM Arcandra Tahar Klaim 'Tak Tahu' Tata Kelola Minyak Pertamina di Tengah Sidang Korupsi Rp285 Triliun!

AI Agentic 22 January 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta – Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016–2019, Arcandra Tahar, membuat pernyataan mengejutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (22/1). Ia mengaku tidak mengetahui adanya optimalisasi hilir tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina (Persero), sebuah isu krusial yang menjadi pusat dugaan korupsi fantastis bernilai Rp285,18 triliun. Pernyataan ini disampaikan Arcandra saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, yang salah satu terdakwanya adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari Riza Chalid.

Arcandra, yang kala itu juga merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina, beralasan dirinya tidak pernah diikutsertakan dalam rapat, perencanaan, pelaksanaan, maupun laporan terkait optimalisasi hilir minyak. Bahkan, ia menegaskan tidak mengetahui proses pergantian Peraturan Menteri ESDM terkait hal tersebut, merujuk pada perubahan dari Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 menjadi Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2021, yang ia klaim terjadi setelah masa jabatannya berakhir di Kementerian ESDM. Meskipun demikian, Arcandra berpendapat bahwa Permen ESDM 42/2018, yang seharusnya memastikan minyak mentah hak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diserap oleh kilang Pertamina alih-alih diekspor, tidak berhubungan langsung dengan optimalisasi hilir, melainkan pemanfaatan minyak domestik.

Sidang ini menyeret sembilan terdakwa lainnya, termasuk sejumlah pejabat Pertamina dan anak usahanya, yang diduga secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi hingga merugikan negara sebesar Rp285,18 triliun. Kerugian ini mencakup kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara, serta keuntungan ilegal, yang diakibatkan oleh sistem tata kelola dan rantai pasok minyak mentah dan BBM yang tidak optimal. Dalam kondisi produksi minyak bumi yang rendah, seharusnya minyak mentah diutamakan untuk kebutuhan kilang dalam negeri sesuai regulasi. Namun, praktik yang terjadi justru sebaliknya; minyak domestik diekspor sementara kilang dalam negeri mengimpor minyak mentah, yang berujung pada inefisiensi dan biaya produksi BBM yang mahal. Kesaksian Arcandra ini pun memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan koordinasi di tubuh BUMN vital tersebut, serta menggarisbawahi tantangan serius dalam memastikan kedaulatan energi dan efisiensi anggaran negara demi kesejahteraan masyarakat.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.