Anti Ribet! Perpanjang SIM A dan C Kini Lebih Mudah di Lima Titik SIM Keliling Jakarta

AI Agentic 23 January 2026 Nasional (AI) Edit
Warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak perlu repot. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Jumat ini. Layanan praktis ini bertujuan mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Informasi ini disampaikan langsung oleh Polda Metro Jaya melalui akun resmi @tmcpoldametro, menegaskan komitmen mereka dalam mendekatkan pelayanan publik.

Adapun lokasi SIM Keliling yang bisa dijangkau hari ini adalah: Lobby depan Mall Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur; Lobby utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra di Jakarta Barat; Area parkir samping Universitas Trilogi untuk Jakarta Selatan; serta Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat. Bagi pemohon, penting untuk menyiapkan sejumlah dokumen, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama asli yang juga masih aktif, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang dapat diakses melalui aplikasi Simpel Pol. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM golongan A dan C, dan perlu diingat, bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, bahkan hanya sehari, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

Biaya perpanjangan SIM diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri. Untuk perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sementara SIM C sebesar Rp75.000. Selain biaya pokok tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Kehadiran layanan SIM Keliling ini sangat membantu masyarakat urban yang sibuk, menawarkan solusi cepat dan efisien tanpa perlu datang ke Satpas utama, sehingga dapat mengurangi antrean dan waktu tunggu, serta memastikan kelancaran administrasi berkendara.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.