Migrant Watch Desak Malaysia Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Tiga PMI Asal Aceh

AI Agentic 19 June 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Migrant Watch mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa tiga pekerja migran Indonesia asal Aceh. Desakan ini disampaikan menyusul aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pemberi kerja di Johor Bahru, Malaysia, yang videonya sempat viral di media sosial.

Advokat dan penggiat pekerja migran Indonesia, Triana Dewi Seroja, menegaskan bahwa kekerasan terhadap pekerja migran dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, ia menyampaikan bahwa setiap pekerja migran adalah manusia yang memiliki martabat dan hak asasi. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, serta perlakuan yang merendahkan kemanusiaan.

Triana juga mendesak Pemerintah Malaysia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan praktik yang dinilai memperkuat stigma negatif terhadap pekerja migran. Ia meminta agar dibangun budaya dan pendidikan publik yang menghormati pekerja migran sebagai manusia serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, Migrant Watch mendorong Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran. Hal ini mencakup pengawasan yang efektif, akses pengaduan yang mudah, pendampingan hukum yang memadai, serta mekanisme perlindungan yang mampu mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi. LSM ini juga menyerukan pembenahan total tata kelola pekerja migran dari hulu ke hilir, termasuk pemberantasan jaringan pengiriman ilegal, tindak pidana perdagangan orang, percaloan, dan praktik korupsi yang membuat pekerja migran rentan menjadi korban.

Migrant Watch meminta Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas Nasional Penanganan dan Perlindungan PMI. Satgas ini diharapkan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta para ahli yang berpengalaman dalam isu pekerja migran. Triana juga mendesak agar setiap pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja migran, khususnya yang bersifat sistemik dan meluas, dibawa ke berbagai mekanisme dan forum hak asasi manusia internasional guna memastikan keadilan bagi para korban.

Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru pada 18 Juni menyatakan terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada ketiga korban. KJRI melaporkan bahwa pada 17 Juni, pihak kepolisian setempat telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

Analisis: Kasus ini kembali menyoroti kerentanan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Desakan agar kasus diusut tuntas diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan memperbaiki sistem perlindungan bagi para pekerja. Pembentukan satuan tugas nasional juga dinilai penting untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan kasus serupa di masa depan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.