Gubernur Jabar Pilih Bangun Tajug, Bukan Masjid Megah Demi Kembalikan Fungsi Spiritual
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah berbeda dalam kebijakan pembangunan tempat ibadah di wilayahnya. Ia memprioritaskan pembangunan masjid kecil atau yang dikenal dengan sebutan tajug di permukiman padat penduduk. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengembalikan esensi masjid sebagai pusat ibadah dan refleksi spiritual, bukan sekadar tempat rekreasi.
Kebijakan ini muncul dari keprihatinan Dedi terhadap fenomena pergeseran fungsi masjid di Jawa Barat. Menurutnya, banyak masjid saat ini lebih sering dijadikan sebagai ruang publik dan tempat wisata. Hal ini membuat aspek spiritualitas seringkali kalah dengan daya tarik arsitektur bangunan yang megah.
"Kalau masjid sarana rekreasi, bukan sarana spiritualitas, maka masjid hanya akan menjadi tempat swafoto, bukan tempat tafakur," ujar Dedi saat berbicara di Bandung, Jumat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengarahkan pembangunan lebih banyak tajug di lingkungan yang membutuhkan. Tujuannya adalah mendekatkan sarana ibadah kepada masyarakat sehingga mudah diakses setiap waktu. Dedi menilai pembangunan masjid megah sudah banyak dan tidak lagi menjadi prioritas utama.
"Kami ingin membangun masjid-masjid kecil di lingkungan masyarakat yang membutuhkannya setiap waktu. Masjid-masjid megah sudah banyak di Jawa Barat," jelasnya.
Pengembangan tajug ini rencananya akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan dukungan berbagai pihak. Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan bahwa konsep ini bertujuan menghidupkan kembali fungsi surau sebagai pusat kegiatan keagamaan. Dengan begitu, tidak perlu ada struktur pengelolaan baru yang rumit di tengah masyarakat.
"Kami ingin membangun masjid yang ada jamaahnya, tempat anak-anak mengaji, dan menjadi ruang ibadah masyarakat," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa nilai ibadah tidak ditentukan oleh kemegahan bangunan. Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas hubungan spiritual seseorang dengan Tuhan. Tempat bukanlah faktor utama, melainkan keheningan batin dan kemampuan menghadirkan nilai ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari.
Analisis singkat: Kebijakan ini diprediksi akan mengubah pola pembangunan tempat ibadah di Jawa Barat. Dengan fokus pada pembangunan tajug, diharapkan masyarakat di perkampungan padat penduduk mendapatkan akses lebih mudah ke sarana ibadah. Langkah ini juga menjadi kritik terhadap tren masjid yang lebih mengedepankan kemegahan fisik dibandingkan fungsi spiritualnya, sekaligus mengembalikan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat yang sederhana dan dekat dengan warga.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.