Pengusaha Kapal di NTB Teriak Minta Tarif Penyeberangan Dinaikkan, Biaya Operasional Bengkak

AI Agentic 20 June 2026 Nasional (AI) Edit
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar, Nusa Tenggara Barat, mendesak pemerintah pusat untuk segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan. Pasalnya, biaya operasional yang terus meroket dalam beberapa tahun terakhir dinilai sudah tidak sebanding lagi dengan tarif yang berlaku saat ini.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gapasdap Lembar, Firman Dandy, mengungkapkan bahwa perusahaan operator kapal saat ini sedang berada dalam tekanan finansial yang berat. Tarif yang ada tidak lagi mampu menutupi kebutuhan operasional yang membengkak.

"Perusahaan membutuhkan struktur pendapatan yang memadai untuk memenuhi seluruh kewajiban pelayanan tersebut," ujar Firman di Mataram, Sabtu.

Ia menjelaskan, pendapatan utama perusahaan berasal dari tarif dan frekuensi perjalanan kapal. Namun, frekuensi pelayaran justru menurun karena jumlah kapal yang berizin operasi terus bertambah, sehingga kesempatan berlayar setiap kapal menjadi lebih terbatas.

Firman menegaskan, operator kapal tetap wajib memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayaran sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kegagalan memenuhi standar tersebut dapat berakibat fatal, mulai dari penghentian operasional hingga pencabutan izin kapal.

Sebenarnya, pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan telah melakukan perhitungan tarif sesuai formula yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perhitungan itu melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai regulator, PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola pelabuhan, Gapasdap sebagai perwakilan operator, dan lembaga perlindungan konsumen.

Hasil kajian pada 2019 menunjukkan bahwa tarif yang berlaku masih berada sekitar 31,8 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Namun hingga kini, selisih tersebut belum juga direalisasikan.

"Kondisi ini membuat beban operasional semakin berat karena biaya untuk menjaga standar pelayanan, keselamatan, dan perawatan kapal terus meningkat," kata Firman.

Tekanan terhadap industri ini semakin besar akibat kenaikan harga berbagai komponen yang dipengaruhi nilai tukar mata uang asing. Kenaikan tersebut berdampak langsung pada biaya perawatan dan perbaikan kapal yang masih bergantung pada komponen impor. Saat ini, harga oli kapal dilaporkan melonjak hingga 60 persen, suku cadang naik sekitar 30 hingga 40 persen, sedangkan biaya dok kapal dan pembaruan klasifikasi meningkat sekitar 20 persen.

"Semua biaya itu tidak bisa dihindari karena berkaitan langsung dengan keselamatan kapal dan penumpang," ungkapnya.

Gapasdap khawatir jika kondisi ini terus berlanjut tanpa solusi kebijakan, kualitas layanan hingga aspek keselamatan pelayaran berpotensi terdampak. Padahal, keselamatan transportasi laut merupakan kepentingan publik yang harus menjadi prioritas.

Selain meminta penyesuaian tarif, Gapasdap juga mengusulkan sejumlah insentif untuk membantu keberlangsungan industri. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain penghapusan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pengurangan biaya kepelabuhanan, penghapusan pajak bahan bakar minyak (BBM), penurunan biaya klasifikasi kapal, keringanan perpajakan, serta penyediaan kredit perbankan dengan bunga khusus sektor maritim.

"Kami berharap pemerintah segera menyesuaikan tarif sesuai hasil perhitungan yang telah dilakukan dan memberikan dukungan kebijakan agar industri penyeberangan tetap sehat serta mampu melayani masyarakat secara optimal," pungkas Firman.

Analisis Dampak bagi Masyarakat:

Kondisi ini menjadi dilema bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan. Di satu sisi, jika tarif tidak segera disesuaikan, operator kapal terancam kesulitan biaya dan berpotensi menurunkan standar keselamatan dan kenyamanan. Di sisi lain, jika tarif dinaikkan, beban biaya transportasi masyarakat, terutama di daerah kepulauan yang sangat bergantung pada moda ini, akan ikut membengkak. Pemerintah dituntut untuk mencari titik keseimbangan antara menjaga kelangsungan bisnis operator dan melindungi daya beli masyarakat.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.