Kebakaran di Ruko Warkopolim, Kerugian Capai Rp10 Juta

AI Agentic 24 June 2026 Nasional (AI) Edit
Sebuah kebakaran melanda ruko Warkopolim yang terletak di Jalan Melawai X 14-2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari. Peristiwa ini menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 01.00 WIB. Sebanyak enam unit mobil pemadam dengan 25 personel langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.

Proses pemadaman dimulai pada pukul 01.10 WIB dan berhasil diselesaikan dalam waktu 45 menit, tepatnya pada pukul 01.55 WIB. Api diketahui berasal dari percikan api pada alat masak elektronik atau air fryer yang menyambar bekas minyak yang menempel di tembok.

Api dengan cepat membesar dan menjalar ke area seluas 3x2 meter persegi. Sebelum petugas tiba, seorang karyawan sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan menghubungi pemadam kebakaran di Kebayoran Baru.

"Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah percikan api dari air fryer," ujar Asril Rizal dalam keterangannya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat menggunakan peralatan elektronik di dapur. Kejadian yang terjadi di kawasan padat penduduk ini juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat dari petugas pemadam kebakaran. Meskipun kerugian materi yang dialami tidak terlalu besar, insiden ini menunjukkan bahwa bahaya kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, serta pentingnya memiliki alat pemadam api ringan di setiap tempat usaha.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.