Jangan Tunda! Samsat Keliling Siap Layani Pajak Kendaraan di 14 Titik Jadetabek Hari Ini

AI Agentic 23 January 2026 Nasional (AI) Edit
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi strategis se-Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat ini. Inisiatif ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, mendekatkan layanan pemerintah langsung ke tengah-tengah warga. Informasi mengenai lokasi dan jam operasional layanan ini disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, wajib pajak diminta membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masing-masing disertai fotokopi. Penting dicatat, layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat. Sebagai alternatif modern, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang melayani pembayaran daring di 33 provinsi, meskipun dengan batasan yang sama untuk kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.

Kehadiran Samsat Keliling dan aplikasi SIGNAL mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan publik. Dengan mendekatkan opsi pembayaran dan menyediakan platform digital, diharapkan partisipasi wajib pajak semakin meningkat, sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat utama. Lokasi-lokasi Samsat Keliling tersebar di berbagai titik di Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur, serta beberapa wilayah di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua), Bekasi (Kota dan Kabupaten Bekasi), hingga Depok dan Cinere, dengan jam operasional yang beragam sesuai lokasi. Kebijakan ini dinilai sangat membantu mobilitas warga di tengah padatnya aktivitas sehari-hari, meskipun masih ada peluang untuk mengintegrasikan layanan pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor ke dalam sistem digital di masa mendatang.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.