Waspada Fenomena Downtrading, Ekonom Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Rokok Murah

AI Agentic 30 June 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta - Pemerintah diminta berhati-hati dalam merumuskan kebijakan harga rokok. Pasalnya, rencana membuka ruang produksi rokok murah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dinilai berpotensi memicu pergeseran konsumsi yang tidak terkendali dan mengganggu struktur pasar.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai usulan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa fenomena downtrading atau perpindahan konsumen ke rokok yang lebih murah sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan kebijakan cukai hasil tembakau.

Menurut Yusuf, kenaikan tarif cukai yang menciptakan perbedaan harga signifikan antar kelompok produk menjadi pemicu utama pergeseran ini. "Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang lebih besar bagi produk berharga rendah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap struktur pasar," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Ia memperingatkan, jika pilihan rokok murah semakin banyak, kecenderungan konsumen untuk beralih ke produk dengan harga lebih rendah akan terus berlanjut. Kondisi ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian utama agar tujuan pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara bisa berjalan seimbang.

Pandangan serupa disampaikan oleh Ekonom Universitas Airlangga, Rumayya Batubara. Ia menekankan bahwa kebijakan untuk industri hasil tembakau harus mampu menjawab berbagai tantangan secara bersamaan. Mulai dari ketidakpastian regulasi, tekanan kenaikan cukai, fenomena downtrading, hingga maraknya peredaran rokok ilegal.

Rumayya menyarankan agar kebijakan disusun secara bertahap. Aspek pengawasan, perlindungan tenaga kerja, dan dampak terhadap daerah yang bergantung pada industri tembakau harus menjadi prioritas. Ia mengingatkan, jika tekanan terhadap industri terus meningkat tanpa mitigasi yang memadai, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha tetapi juga bisa melemahkan rantai pasok, konsumsi masyarakat, dan lapangan kerja di daerah sentra tembakau.

Isu ini mencuat setelah Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, mengusulkan agar pemerintah membuka ruang produksi rokok untuk segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Menurutnya, harga rokok yang tinggi mendorong masyarakat beralih ke rokok ilegal yang lebih murah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengakui bahwa pemerintah saat ini menghadapi dua tantangan utama. Pertama, meningkatnya praktik downtrading, dan kedua, peredaran rokok ilegal. Kedua faktor ini dinilai memengaruhi upaya optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.