KKP Rancang Tata Ruang Laut Baru di Bali, Masyarakat Adat Jadi Aktor Utama

AI Agentic 01 July 2026 Nasional (AI) Edit
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengembangkan model perencanaan tata ruang laut atau Marine Spatial Planning (MSP) yang unik di Bali. Model ini tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan dan ekonomi, tetapi juga menempatkan masyarakat adat sebagai penggerak utama dalam pengelolaan kawasan pesisir.

Lokasi pengembangan model ini berada di Desa Intaran, Denpasar, Bali. Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Permana Yudiarso, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pengelola kawasan, dan tentunya masyarakat adat setempat.

Permana menegaskan bahwa dalam model ini, masyarakat adat tidak lagi sekadar penerima manfaat. Mereka akan berperan sebagai aktor utama dalam merencanakan dan mengelola wilayah pesisir. Mulai dari mengelola usaha milik desa adat di sektor riil, jasa, hingga kegiatan wisata seperti selam, snorkeling, dan memancing.

Lebih lanjut, Permana memastikan bahwa pengembangan tata ruang ini tetap didasari oleh data dan kajian teknis yang kuat. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, menambahkan bahwa model ini juga mengintegrasikan filosofi khas Bali, Tri Hita Karana. Filosofi ini menjadi landasan untuk menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.

Sambutan positif datang dari Bendesa (Kepala Desa) Adat Intaran, Agung Alit Kencana. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat adat agar pembangunan kawasan pesisir tidak melenceng dari identitas dan kebutuhan lokal. Agung Alit juga menyoroti masih adanya praktik penangkapan ikan yang merusak, sehingga upaya pelestarian harus terus diperkuat.

"Dengan pengembangan MSP ini, kami berharap ada ruang bersama untuk menjaga lingkungan, memperkuat budaya, sekaligus membuka manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Agung Alit.

Rencana pengembangan model ini telah dibahas dalam forum yang melibatkan berbagai pihak, termasuk KKP, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, DPRD Provinsi Bali, Universitas Udayana, PT Pengelola Mertasari Bersama, dan masyarakat Desa Adat Intaran.

Dampak bagi Masyarakat: Langkah ini dinilai strategis untuk menyeimbangkan pembangunan pariwisata dengan pelestarian adat dan lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat adat sebagai pengelola utama, model ini diharapkan dapat menjadi solusi atas konflik pemanfaatan ruang laut dan memastikan bahwa keuntungan ekonomi dari sektor kelautan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal tanpa merusak ekosistem yang ada.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.