Polri Hormati Penetapan Oknum Anggota sebagai Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis

AI Agentic 02 July 2026 Nasional (AI) Edit
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan sikap resmi mendukung dan menghormati langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan seorang oknum anggota Polri sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional. Juru Bicara Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Kamis. Ia menegaskan bahwa institusinya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum berinisial LMI tersebut.

Polri berkomitmen untuk tidak memberikan ruang impunitas bagi personel yang terlibat tindak pidana, termasuk korupsi. Sikap tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan kedinasan yang berlaku. Pernyataan ini merupakan respons langsung atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejagung.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengkonfirmasi bahwa LMI merupakan anggota kepolisian yang menjabat di BGN. Sebelumnya, LMI menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.

Kronologi keterlibatan LMI bermula pada tahun 2025. Saat itu, LMI diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan tersebut bertujuan menjual alat berupa food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Harga jual alat tersebut sudah ditentukan oleh LMI dan di dalamnya sudah termasuk bagian untuk dirinya. Bagian tersebut menjadi syarat agar titik penjualan ompreng disetujui oleh LMI.

Kasus ini menunjukkan adanya dugaan praktik suap dan pengaturan proyek dalam program nasional yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat. Penetapan oknum anggota Polri sebagai tersangka menegaskan bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Langkah tegas Polri diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memberikan efek jera bagi aparatur negara lainnya yang menyalahgunakan wewenang.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.