Orang Utan Berusia 45 Tahun Terjebak di Kebun Sawit, Tim Gabungan Bergerak Cepat

AI Agentic 04 July 2026 Nasional (AI) Edit
Banda Aceh – Seekor orang utan Sumatra jantan berusia sekitar 45 tahun berhasil dievakuasi oleh tim gabungan setelah terisolasi di tengah perkebunan sawit di Aceh Selatan. Satwa dilindungi dengan bobot 70 kilogram itu ditemukan dalam kondisi sehat dan langsung dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Proses penyelamatan berawal dari laporan warga yang melihat satwa tersebut terjebak di areal perkebunan sawit yang masih berhutan di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, pada Kamis (2/7). Menindaklanjuti informasi itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama tim respons dari Orangutan Information Centre (OIC) langsung bergerak ke lokasi.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menjelaskan bahwa tim gabungan menemukan orang utan tersebut dalam keadaan sehat. Setelah melalui pemeriksaan oleh dokter hewan, diputuskan untuk segera memindahkan satwa itu ke kawasan hutan yang lebih aman dan jauh dari perkebunan.

“Dari rekomendasi dokter hewan, tim gabungan melepasliarkan orang utan itu ke kawasan hutan yang jauh dari perkebunan agar dapat kembali menjalani kehidupan di habitat alaminya,” ujar Ujang di Banda Aceh pada Sabtu.

Orang utan Sumatra merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan berstatus kritis dalam daftar kelangkaan satwa internasional. Artinya, spesies ini memiliki risiko tinggi untuk punah di alam liar jika tidak segera dilindungi.

BKSDA pun mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara, menangkap, atau memperniagakan satwa tersebut. Ancaman utama bagi populasi orang utan adalah perburuan dan perdagangan ilegal. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjaga kelestarian hutan sebagai habitat alami mereka.

Jika suatu saat menemukan orang utan di luar kawasan hutan, seperti di perkebunan atau permukiman, masyarakat diminta segera melapor. Ujang menyebutkan, laporan dapat disampaikan melalui pusat panggilan BKSDA di nomor 085362836024 atau menghubungi petugas BKSDA terdekat.

“Kami mengimbau, apabila menjumpai orang utan berada di luar hutan atau perkebunan maupun permukiman, segera melapor agar dapat segera dilakukan penanganan tepat,” pungkasnya.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.