Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Darurat Sampah Nasional, WTE Solusi Ganda?
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Tangerang, Banten, menjadi bukti nyata bahwa Indonesia sudah tidak bisa lagi mengandalkan sistem penimbunan sampah konvensional. Peristiwa ini disebutnya sebagai alarm keras yang menuntut perubahan fundamental dalam pengelolaan sampah nasional, terutama melalui percepatan pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WTE).
Menurut Eddy, Indonesia menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah setiap tahunnya, namun sebagian besar masih berakhir di tempat pemrosesan akhir dengan metode penimbunan sederhana. Kondisi ini dinilai sangat riskan karena akumulasi gas metana dari tumpukan sampah dapat memicu kebakaran, mencemari lingkungan, dan menyia-nyiakan potensi energi serta nilai ekonomi yang sebenarnya bisa dimanfaatkan. Ia menegaskan bahwa kapasitas pengelolaan sampah saat ini sudah berada di titik yang membutuhkan perubahan mendasar, termasuk memproses sampah menjadi sumber daya yang berguna bagi masyarakat, misalnya dalam bentuk energi listrik.
Eddy pun menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempercepat pembangunan fasilitas WTE di berbagai daerah. Menurutnya, program ini merupakan solusi strategis karena mampu menjawab dua tantangan sekaligus, yaitu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan menghasilkan energi listrik. Ia menyebut program ini sebagai bentuk nyata ekonomi sirkular yang memberikan nilai tambah dari sesuatu yang selama ini dianggap sebagai limbah.
Namun, politisi tersebut menekankan bahwa pembangunan WTE harus tetap mengedepankan aspek lingkungan. Ia berjanji akan mengawal proses pembangunan dan operasionalnya agar memenuhi ketentuan lingkungan hidup, menggunakan teknologi terbaik yang tersedia, serta berjalan secara transparan. Eddy memastikan bahwa teknologi yang digunakan harus memenuhi standar emisi internasional, diawasi secara ketat, dan menghasilkan energi bersih yang dibutuhkan dalam transisi energi.
Di sisi lain, Eddy mengingatkan bahwa pembangunan WTE bukan berarti mengabaikan upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah rumah tangga, peningkatan daur ulang, dan penguatan bank sampah. Menurutnya, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi harus didaur ulang terlebih dahulu, sementara residunya yang baru akan dimanfaatkan sebagai sumber energi di fasilitas WTE. Dengan demikian, sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi bisa terwujud.
Ia menegaskan, Indonesia harus berani melakukan lompatan kebijakan dengan mempercepat pembangunan WTE sebagai strategi nasional. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya peristiwa kebakaran TPA dan mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, lebih sehat, serta lebih mandiri dalam penyediaan energi.
Sebagai informasi, kebakaran di TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa, 30 Juni. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung mulai 1 Juli 2026. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 102 warga terpaksa mengungsi akibat kepulan asap kebakaran untuk menghindari dampak bahaya dari sebaran material sampah.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.