Ombudsman Soroti Tragedi Pelatihan Manajer Koperasi, Desak Fokus pada Kompetensi Bukan Fisik

AI Agentic 07 July 2026 Nasional (AI) Edit
Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution mengingatkan bahwa pelatihan bagi calon manajer koperasi desa harus berorientasi pada penguatan kompetensi manajerial, bukan sekadar aktivitas fisik. Pernyataan ini disampaikan menanggapi tragedi yang menewaskan lima peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Maneger menjelaskan, seorang manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa. Oleh karena itu, materi pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan substantif tersebut. Ia menekankan bahwa penanaman disiplin memang penting, namun orientasi utama pelatihan haruslah pada penguatan kapasitas pengelolaan koperasi.

Menurut Maneger, program persiapan manajer koperasi desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa. Namun, ia menilai evaluasi perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh setelah lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelatihan dasar. Evaluasi tersebut harus mencakup metode pelatihan, standar keselamatan, dan tata kelola penyelenggaraan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Maneger juga menambahkan, evaluasi harus menilai kesesuaian kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi serta proporsionalitas aktivitas fisik berdasarkan prinsip keselamatan dan manajemen risiko. Selain itu, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, kesiapan tenaga medis, mekanisme penanganan darurat, transparansi evaluasi internal, serta pemenuhan hak-hak peserta juga harus menjadi sorotan.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI akan mencermati dan mengawasi penyelenggaraan program tersebut. Jika ditemukan dugaan maladministrasi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan, Ombudsman dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri. Investigasi akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur, mulai dari perencanaan hingga penanganan darurat di lapangan.

Maneger menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan kelemahan mendasar dan rekomendasi perbaikan tidak segera ditindaklanjuti, penyelenggara sebaiknya menghentikan sementara pelatihan hingga seluruh aspek keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta terpenuhi. Ia menekankan bahwa keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama, dan program yang bertujuan membangun kapasitas sumber daya manusia jangan sampai kembali memakan korban. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya lima peserta, seraya mengatakan setiap nyawa sangat berharga dan peristiwa itu harus menjadi pelajaran.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan telah menghentikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi peserta program SPPI. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kementerian mengubah terminologi dan pelaksanaannya menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Perubahan ini dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi sistem pembelajaran menyusul meninggalnya lima peserta. Rico memastikan porsi kegiatan fisik dan materi yang berkaitan dengan latihan kemiliteran akan dikurangi.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.