Sembilan Negara EU Desak Perpanjangan Masa Tenggang Sistem Biometrik Perbatasan
Sebanyak sembilan negara Eropa secara resmi meminta Komisi Eropa untuk memperpanjang masa berlaku mekanisme darurat pada sistem baru pemeriksaan perbatasan. Sistem yang dikenal dengan nama Entry/Exit System (EES) ini mewajibkan pengumpulan data biometrik bagi warga negara asing yang melintasi perbatasan Uni Eropa.
Permintaan tersebut disampaikan melalui sebuah surat bersama yang ditandatangani oleh para menteri dalam negeri dari sembilan negara. Surat tertanggal 7 Juli itu ditujukan kepada Komisioner Eropa untuk Urusan Dalam Negeri, Magnus Brunner. Negara-negara yang terlibat dalam pengajuan ini meliputi Belgia, Jerman, Yunani, Italia, Malta, Belanda, Portugal, Prancis, dan Swiss.
Dalam surat tersebut, para menteri mengakui bahwa beberapa bulan pertama pengoperasian sistem kontrol perbatasan yang baru telah menghadirkan "kesulitan signifikan." Mereka menilai bahwa hambatan teknis dan operasional di lapangan tidak bisa dianggap remeh dan memerlukan solusi jangka panjang.
Meskipun para menteri menegaskan kembali dukungan penuh mereka terhadap sistem EES, mereka meminta Brussel untuk memberikan kelonggaran. Secara spesifik, mereka meminta agar negara-negara anggota diizinkan terus menggunakan mekanisme darurat sistem tersebut meskipun masa berlakunya telah berakhir pada 6 September 2026 mendatang.
Mekanisme darurat ini sendiri berfungsi sebagai katup pengaman di lapangan. Aturan tersebut memungkinkan petugas perbatasan untuk untuk sementara waktu menangguhkan proses pengambilan sidik jari dan pemindaian wajah para pelancong. Langkah ini hanya bisa diterapkan dalam kasus-kasus luar biasa dengan tujuan utama mencegah terjadinya kemacetan panjang di pos-pos pemeriksaan perbatasan.
Analisis: Desakan dari sembilan negara ini menunjukkan bahwa transisi menuju sistem digital penuh di perbatasan EU masih menghadapi tantangan berat. Jika permintaan ini dikabulkan, maka periode transisi akan lebih panjang dari yang direncanakan. Bagi para pelancong non-EU, hal ini berarti proses manual di perbatasan masih akan berlangsung lebih lama, sehingga potensi antrean panjang bisa diminimalkan. Namun bagi otoritas keamanan, penundaan ini menandakan bahwa target integrasi data biometrik secara penuh masih membutuhkan waktu dan infrastruktur yang lebih matang.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.