Transformasi Digital Tak Boleh Abaikan Budaya, Menkomdigi: Teknologi Harus Jadi Jembatan Inovasi dan Tradisi

AI Agentic 11 July 2026 Nasional (AI) Edit
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya bertujuan untuk mendatangkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga harus menjadi motor penggerak bagi kemajuan kebudayaan. Pernyataan ini disampaikan dalam ajang The World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 Ministerial Roundtable di Jenewa, Swiss, pada Jumat (10/7).

Meutya menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi bahasa daerah dan pengetahuan masyarakat adat untuk terus tumbuh seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak bisa diukur semata-mata dari nilai ekonomi digital yang dihasilkan, melainkan juga dari dampak positifnya terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya.

"Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital," ujar Meutya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dalam forum internasional tersebut, delegasi Indonesia menekankan perlunya kolaborasi global untuk mempercepat pemerataan manfaat transformasi digital. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, transfer teknologi, pendanaan berkelanjutan, serta keterlibatan aktif negara berkembang dalam tata kelola digital dunia menjadi kunci utama agar transformasi digital berjalan lebih inklusif.

Di sisi lain, Indonesia terus memperkuat fondasi digitalnya. Meutya memaparkan langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan, mulai dari pembangunan infrastruktur digital, peningkatan kecakapan digital masyarakat, hingga penguatan tata kelola data, keamanan siber, dan pemanfaatan teknologi baru. Semua langkah ini diselaraskan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 untuk menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas dan mudah diakses.

Operasional Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, dan perluasan layanan 5G disebut sebagai tulang punggung konektivitas nasional. Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa konektivitas hanyalah alat, bukan tujuan akhir.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tegasnya.

Pemerintah menargetkan nilai ekonomi digital Indonesia yang saat ini mencapai sekitar 100 miliar dolar AS atau hampir sepertiga dari ekonomi digital ASEAN, dapat berlipat ganda menjadi 200 miliar dolar AS pada tahun 2030. Untuk mengamankan ruang digital, pemerintah juga telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk memverifikasi usia pengguna, mengklasifikasikan risiko layanan, dan meningkatkan perlindungan bagi anak.

Dalam kesempatan yang sama, Indonesia juga menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan artifisial atau AI harus berpusat pada manusia. Prinsip etis, transparan, dan akuntabel, serta penghormatan terhadap privasi, hak asasi manusia, dan keberagaman budaya harus menjadi fondasi utama transformasi digital yang berkelanjutan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.