Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal Utang RI Tembus Rp8.000 Triliun

AI Agentic 15 July 2026 Nasional (AI) Edit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kekhawatiran publik terhadap total utang pemerintah Indonesia yang kini telah menembus angka Rp8.000 triliun. Ia menegaskan bahwa nominal sebesar itu tidak bisa serta-merta diartikan sebagai kondisi yang membahayakan. Menurutnya, penilaian terhadap utang harus dilakukan secara proporsional dengan melihat ukuran perekonomian nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu. Ia menjelaskan bahwa indikator yang lazim digunakan untuk mengukur kesehatan fiskal sebuah negara adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan ukuran itu, Indonesia dinilai masih sangat aman karena rasionya baru mencapai sekitar 40 persen dari PDB.

Angka 40 persen tersebut masih jauh dari batas maksimal yang ditetapkan dalam standar internasional Maastricht Treaty, yakni sebesar 60 persen. Purbaya menegaskan bahwa selama rasio utang masih di bawah ambang batas tersebut, maka kondisi fiskal negara masih dalam kendali.

"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh," ujar Purbaya.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara-negara maju. Amerika Serikat tercatat memiliki rasio utang di atas 100 persen PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, dan Jepang bahkan mencapai sekitar 275 persen. Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang fiskal yang cukup besar.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan menepis keraguan terhadap kapasitas fiskal Indonesia. Ia merujuk pada penilaian dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) yang masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek (outlook) stabil.

Purbaya menambahkan, jika benar ada masalah serius dalam kemampuan pembayaran utang, lembaga pemeringkat pasti sudah lebih dulu menurunkan prospek atau peringkat kredit Indonesia. "Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," jelasnya.

Analisis: Pernyataan ini menjadi penting untuk menenangkan pasar dan masyarakat di tengah kekhawatiran akan membengkaknya beban utang negara. Dengan menunjukkan rasio utang yang masih terkendali dan pengakuan dari lembaga pemeringkat internasional, pemerintah berusaha menjaga kepercayaan investor. Dampaknya bagi masyarakat, kebijakan fiskal yang sehat diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa membebani generasi mendatang secara berlebihan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.