Pemerintah Kunci Delapan Kesepakatan Jakarta demi Percepatan Pembangunan Tanah Papua

AI Agentic 04 October 2026 Nasional (AI) Edit
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua terus mengawal tindak lanjut delapan Kesepakatan Jakarta guna menyelaraskan program lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Langkah ini menjadi upaya strategis pemerintah untuk memastikan setiap intervensi pembangunan berjalan selaras dan berdampak nyata bagi masyarakat Papua.

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando Wanggai, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Kantor Sekretariat Negara pada Kamis, 1 Oktober. Menurutnya, percepatan pembangunan Papua membutuhkan orkestrasi yang kuat, bukan sekadar memastikan setiap program berjalan, tetapi juga memastikan seluruh intervensi pembangunan saling terhubung, menjawab kebutuhan masyarakat Papua, dan menghasilkan dampak yang nyata sesuai konteks wilayah setempat. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu menekankan pentingnya Kebijakan Papua yang Rasa Papua.

Velix menjelaskan bahwa sinkronisasi diperlukan untuk mempertemukan target pembangunan, pembagian peran antarlembaga, dukungan sumber daya, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dalam satu kesatuan pelaksanaan. Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Jakarta, Kementerian PPN/Bappenas akan menggelar pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk memastikan komitmen program serta anggaran pemerintah pusat ke wilayah Papua berdasarkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025-2029.

Dalam proses sinkronisasi tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian utama, antara lain aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara dan Papua Barat Tengah serta daerah otonom baru lainnya, keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan, keterbatasan lapangan kerja bagi anak muda Papua, dan pengelolaan sumber daya alam oleh daerah. Pemerintah juga membahas pelayanan dasar di kampung-kampung serta penanganan pengungsi. Rapat menyepakati perlunya pendekatan afirmatif yang spesifik dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kemahalan wilayah, kebutuhan daerah, dan kearifan lokal dalam menangani berbagai persoalan di Papua.

Empat kementerian koordinator memaparkan agenda strategis pembangunan Papua dalam pertemuan tersebut. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membahas tindak lanjut aspirasi kepala daerah berupa pembangunan ruas jalan Maybrat-Teluk Bintuni, transportasi terpadu keliling Papua, dan pengembangan koridor ekonomi di ruas jalan Trans Papua. Kementerian Koordinator Bidang Pangan membahas langkah terpadu dalam Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional, termasuk rencana sektoral sejumlah kementerian dan lembaga dalam pengembangan Papua Selatan.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat membahas pengembangan ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, khususnya generasi muda, termasuk optimalisasi sentra kreatif di sejumlah kota di Papua. Dari sisi politik dan keamanan, pembangunan Papua diarahkan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang humanis dengan memperkuat keterpaduan program kementerian dan lembaga bersama TNI dan Polri. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan juga memadukan langkah pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi di Jayawijaya, Papua Pegunungan, dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai sektor utama yang didukung kementerian dan lembaga terkait.

Komite Eksekutif Papua selanjutnya akan mengawal tindak lanjut Kesepakatan Timika pada 12 Mei 2026, Kesepakatan Jayapura pada 19 September 2026, serta Kesepakatan Jakarta pada 1 Oktober 2026. Velix menegaskan bahwa langkah strategis dan teknis kementerian dan lembaga tersebut diarahkan untuk membangun kepercayaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perdamaian berkelanjutan di Tanah Papua.

Bagi masyarakat Papua, langkah sinkronisasi lintas kementerian ini menjadi sinyal positif bahwa pembangunan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terpadu dan kontekstual. Pendekatan afirmatif yang mempertimbangkan kondisi geografis, kemahalan wilayah, serta kearifan lokal diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar seperti keterbatasan lapangan kerja bagi anak muda, pelayanan dasar di kampung-kampung, dan pengelolaan sumber daya alam oleh daerah. Keberhasilan pengawalan delapan Kesepakatan Jakarta ini akan sangat menentukan apakah percepatan pembangunan Papua benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah, sekaligus memperkuat fondasi perdamaian yang berkelanjutan di Tanah Papua.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.