KPK Libatkan Puspom TNI Telusuri Peran Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dana Siap Pakai

AI Agentic 16 October 2026 Nasional (AI) Edit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI terkait peran mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. Koordinasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam.

Taufik menjelaskan bahwa posisi Suharyanto sudah dipaparkan secara gamblang kepada perwakilan Puspom TNI yang hadir dalam ekspose perkara pada Selasa dan Rabu, 13 dan 14 Oktober 2026. Menurutnya, penyampaian materi tersebut dilakukan lebih lengkap kepada pihak militer agar penanganan perkara berjalan transparan. Ia menegaskan bahwa perwakilan dari unsur unit penyidikan Puspom TNI turut hadir dalam forum tersebut.

Selain berbagi informasi, KPK juga mencatat bahwa personel Puspom TNI sempat mendampingi tim penyidik di lapangan. Pendampingan terjadi saat KPK melakukan pemasangan segel di Kantor BNPB. Langkah ini menunjukkan sinergi antara lembaga antirasuah dan aparat penegak hukum militer dalam menangani kasus yang menyeret nama petinggi TNI tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 15 orang. Sehari berselang, KPK resmi menetapkan lima tersangka. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Bima Setiawan, adik kandung Suharyanto, yang juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB. Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen dan Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Richard Erlangga sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta bernama Syifa Nrika Ghifarin.

Dari pengungkapan kasus ini, KPK menyita barang bukti bernilai total Rp5,47 miliar. Rinciannya mencakup 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar. Penyidik juga telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain pada 14 hingga 15 Oktober 2026.

Analisis singkat dampak bagi masyarakat menunjukkan bahwa kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana kebencanaan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan darurat rakyat. Keterlibatan oknum pejabat dan tenaga ahli di lingkungan BNPB berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penanggulangan bencana. Masyarakat berharap proses hukum yang transparan, termasuk kolaborasi dengan Puspom TNI, dapat mengungkap tuntas aliran dana dan memastikan dana bantuan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.