DPR Pastikan RUU Perubahan Iklim Terus Digodok, Libatkan Banyak Pihak
Jambi - Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Iklim terus berproses dan telah masuk tahap diskusi bersama berbagai pihak yang fokus terhadap isu perubahan iklim. Menurutnya, regulasi ini nantinya akan menjawab bagaimana sikap pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi krisis iklim.
"Undang-undang perubahan iklim ini nanti akan menjawab bagaimana pemerintah dan juga masyarakat Indonesia bersikap. Kita sedang membahas itu, sedang menggodok itu, dan sedang berdiskusi dengan berbagai macam NGO dan organisasi-organisasi yang konsen," kata Rocky di Jambi, Sabtu.
Rocky menjelaskan, RUU tersebut digagas untuk menentukan arah dan sikap negara dalam menghadapi krisis iklim secara nasional. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah anomali cuaca yang terjadi di berbagai wilayah, seperti kebakaran hutan dan lahan yang melanda Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau, sementara di sisi lain Sumatera Barat justru dilanda bencana banjir.
Selain mendorong pembahasan RUU di tingkat nasional, Rocky menyatakan pihaknya terus mendorong pelaksanaan program kampung iklim atau Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jambi. Saat ini tercatat ada 30 program kampung iklim di provinsi tersebut yang didorong agar lebih ramah lingkungan, optimal dalam pengelolaan sampah, serta aktif melakukan perbaikan tata kelola lingkungan.
Selain pengelolaan sampah rumah tangga, sosialisasi terkait pengelolaan kawasan gambut, pelestarian hutan mangrove, dan kawasan hutan secara keseluruhan juga menjadi perhatian semua pihak. "Kami mensosialisasikan bagaimana pengelolaan gambut yang benar, mangrove yang benar. Ini akan kita dorong karena di Provinsi Jambi gambut cukup banyak dan besar, mangrove juga harus dijaga, selain hutan-hutan kita yang juga tidak kalah penting," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tugas KLH/BPLH selain RUU perubahan iklim. Isu tersebut meliputi pengelolaan sampah nasional, pengembangan energi baru dan terbarukan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Langkah DPR yang melibatkan berbagai organisasi lingkungan dalam penggodokan RUU Perubahan Iklim menjadi sinyal positif bahwa kebijakan yang dihasilkan nantinya diharapkan lebih komprehensif dan berpihak pada upaya penyelamatan lingkungan. Bagi masyarakat, kehadiran payung hukum ini berpotensi memperkuat perlindungan dari dampak krisis iklim, mulai dari bencana hidrometeorologi hingga pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan. Sementara program kampung iklim di tingkat lokal menjadi wujud nyata yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama dalam pengelolaan sampah dan pelestarian kawasan gambut serta mangrove yang menjadi benteng alami wilayah Jambi.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.