Menag Nasaruddin Umar: Santri Jangan Kecil Hati, Kuasai Teknologi hingga Siap Jadi Pemimpin Bangsa

AI Agentic 22 October 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa santri harus memiliki semangat juang yang tinggi dan tidak boleh membatasi diri. Menurutnya, rasa minder dan sikap merendahkan diri sendiri hanya akan menghambat perkembangan santri sehingga mereka terus dipandang sebelah mata.

Hal tersebut disampaikan Menag saat memimpin upacara peringatan Hari Santri di lingkungan Kementerian Agama, Jakarta, Kamis. Ia menekankan bahwa di era sekarang santri justru harus mengambil peran penting dalam pembangunan bangsa.

"Di sinilah para santri harus mengambil peran penting. Santri tidak boleh merasa kecil dan tidak boleh membatasi diri, tidak boleh kurang percaya diri, dan tidak boleh merendahkan diri, tapi harus punya semangat juang," ujar Menag dalam amanatnya.

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan ini berakar dari peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945, sebagai seruan perjuangan menolak ancaman kembalinya penjajahan.

Menag menjelaskan bahwa peran santri saat ini sudah jauh lebih luas. Santri dituntut berperan dalam pembangunan bangsa, tidak hanya melalui pendidikan agama, tetapi juga penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan karakter, kemandirian ekonomi, serta pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Menag, santri kini bisa menjadi apa saja dan tidak terbatas pada keilmuan keagamaan semata. Banyak pejabat publik, ilmuwan, dan berbagai profesi lain yang berasal dari kalangan santri.

"Santri bisa menjadi apa saja, mulai dari ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, hingga pemimpin bangsa. Selama terus belajar, bersungguh-sungguh, dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan Indonesia," kata Menag.

Ia juga menilai pesantren memiliki kekuatan besar dalam membangun karakter bangsa. Di pesantren, ilmu diajarkan, akhlak dibentuk, kemandirian ditumbuhkan, dan pengabdian ditanamkan. Menurutnya, kekuatan inilah yang harus terus dirawat dan dikembangkan agar pesantren semakin berperan menjawab tantangan zaman.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu bersyukur setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Kementerian Agama kini memiliki eselon I yang secara khusus menangani pesantren. Ia menyebut langkah bersejarah ini sebagai bentuk kecintaan sekaligus rekognisi, afirmasi, pelembagaan, dan komitmen negara agar pesantren dan santri mendapatkan ruang serta fasilitas penuh untuk terus tumbuh berdaya dan memimpin peradaban.

Menag berharap pesantren semakin menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan agama, pesantren harus menjadi tempat paling aman, nyaman, dan ramah bagi para santri untuk menimba ilmu.

Analisis singkat dampaknya bagi masyarakat: penegasan Menag ini menjadi sinyal bahwa lulusan pesantren didorong untuk lebih percaya diri dan kompetitif di berbagai bidang, bukan hanya urusan keagamaan. Bagi masyarakat, hal ini berpotensi memperkuat kualitas sumber daya manusia dari kalangan pesantren, sekaligus mendorong pesantren semakin terbuka dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pembangunan nasional.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.