Pemkot Surabaya Setop Operasional Rumah Potong Unggas di Bratang Gede Usai Warga Mengeluh

AI Agentic 25 October 2026 Nasional (AI) Edit
Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya resmi menghentikan aktivitas Rumah Potong Unggas atau RPU di kawasan Bratang Gede, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo. Penertiban ini dilakukan setelah warga sekitar menyampaikan keluhan mengenai kebisingan, bau tidak sedap, dan berbagai gangguan lingkungan yang muncul akibat kegiatan pemotongan unggas yang berlangsung hingga malam dan dini hari.

Persoalan ini bermula ketika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima pengaduan langsung dari warga melalui pesan langsung di platform Instagram. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan ke lokasi dan menemukan sejumlah pelanggaran administratif. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa izin perdagangan usaha tersebut telah kedaluwarsa, sementara izin pemotongan unggas tidak dimiliki oleh pengelola. Selain itu, surat rekomendasi dari instansi terkait dilaporkan telah berakhir sejak tahun 1998 dan belum diperbarui hingga kini.

Meskipun sebelumnya petugas telah memasang stiker pelanggaran pada dua bangunan di lokasi tersebut, aktivitas pemotongan dilaporkan masih terus berlangsung setelah peringatan diberikan. Kondisi ini memaksa pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasional demi melindungi hak warga sekitar.

Warga Bratang Gede mengeluhkan berbagai gangguan yang mereka alami, mulai dari suara kendaraan pengangkut, suara ayam, deru mesin, hingga aktivitas pekerja yang berlangsung pada malam dan dini hari. Kotoran unggas dan sampah di sekitar permukiman turut menambah keresahan penghuni. Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan mengenai tembok yang retak, meskipun penyebab kerusakan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut agar tidak langsung dikaitkan dengan kegiatan usaha tanpa bukti yang memadai.

Peristiwa ini bukan sekadar persoalan ketertiban satu tempat usaha semata. Di dalamnya terkandung persoalan tata ruang, kesehatan masyarakat, kepastian hukum, serta kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup penduduk. Rumah seharusnya menjadi tempat beristirahat yang tenang, dan gangguan berulang pada malam hingga dini hari berpotensi mengurangi waktu tidur, mengganggu konsentrasi, serta menurunkan kualitas hidup penghuni.

Pemerintah diminta menanggapi pengaduan warga secara serius sekaligus memastikan pemeriksaan berjalan objektif. Kebisingan dapat diukur secara teknis, saluran pembuangan diperiksa, dan pengelolaan limbah ditelusuri. Kerusakan bangunan pun memerlukan penilaian tersendiri sehingga perlindungan warga tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi berlanjut pada tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penertiban ini menjadi langkah awal yang penting. Tantangan sesungguhnya ialah mencegah kejadian serupa terulang tanpa mengganggu pasokan pangan dan mata pencaharian masyarakat. Dampaknya bagi warga sekitar tentu signifikan, terutama dalam memulihkan kenyamanan lingkungan permukiman yang selama ini terganggu. Namun, pemerintah juga perlu memastikan agar penghentian operasional tidak menimbulkan dampak ekonomi berkepanjangan bagi pekerja dan pelaku usaha yang menggantungkan hidup dari sektor ini, sehingga diperlukan solusi yang seimbang antara penegakan aturan dan keberlanjutan mata pencaharian.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.