Kemendes Dorong Pemda Galang Pendapatan Baru dari Aset Terbengkalai demi Percepat Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal meminta pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan baru, terutama dengan memanfaatkan aset milik pemerintah daerah maupun desa yang selama ini belum dikelola secara optimal. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan, khususnya di kawasan tertinggal.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo, menyampaikan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai cara menggali potensi dan inovasi pendapatan dari aset-aset yang mereka miliki. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Kebijakan bertajuk Pengaruh Kapasitas Fiskal Terhadap Makroekonomi dan Indikator Sosial di Daerah Tertinggal yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa.
Menurut Samsul, penggalian potensi pendapatan tersebut merupakan salah satu langkah yang perlu ditindaklanjuti dalam pembahasan mengenai kapasitas fiskal dan kondisi sosial ekonomi di daerah tertinggal. Ia menegaskan bahwa kementeriannya tengah menelaah kapasitas fiskal, kondisi makroekonomi, serta indikator sosial ekonomi di wilayah tertinggal agar kebutuhan pembangunan dapat dipahami secara lebih terukur.
Samsul berharap pembahasan mengenai persoalan itu mampu menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang membantu pemerintah mempercepat pembangunan di daerah tertinggal. Selain kapasitas fiskal, ia menyebut sejumlah indikator lain yang menjadi perhatian dalam penetapan daerah tertinggal, yakni Indeks Pembangunan Manusia, persentase penduduk miskin, dan indeks desa.
Berbagai indikator tersebut, lanjutnya, perlu menjadi bagian dari pembahasan untuk melihat kebutuhan pembangunan secara lebih menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa kontribusi anggaran yang tersedia terhadap peningkatan IPM, program pemberdayaan masyarakat, dan indeks desa menjadi hal yang penting untuk didiskusikan lebih jauh. Dengan begitu, upaya meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan seiring dengan langkah memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Analisis singkat dampaknya bagi masyarakat: dorongan untuk mengoptimalkan aset daerah dan desa berpotensi menambah sumber Pendapatan Asli Daerah tanpa harus membebani warga dengan pungutan baru. Jika dikelola transparan dan tepat sasaran, tambahan pendapatan ini dapat mempercepat perbaikan layanan dasar, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup di daerah tertinggal. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola aset serta memastikan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.