Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bapanas dan Bulog Buntut Skandal Oplos Beras Subsidi
Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengambil langkah tegas dengan mencopot delapan pejabat di lingkungan Bapanas dan Perum Bulog. Kebijakan ini diambil menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP yang diduga dioplos menjadi beras premium oleh pihak swasta.
Dari total sepuluh pejabat yang diperiksa, delapan orang dicopot dari jabatannya sementara dua lainnya hanya diberikan peringatan. Amran menegaskan bahwa pencopotan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap tata kelola beras SPHP. Ia menyebut bahwa Satgas Pangan akan menindaklanjuti temuan ini dan siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Amran menjelaskan bahwa modus penyelewengan dilakukan dengan membeli beras SPHP dari Bulog seharga Rp11.500 per kilogram, padahal seharusnya dijual ke konsumen dengan harga Rp12.500 per kilogram. Beras subsidi tersebut kemudian dibongkar kemasannya, dipindahkan ke karung lain, dan dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras kualitas rendah untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Menurutnya, praktik ini merupakan kejahatan serius karena beras SPHP disalurkan dengan dukungan subsidi pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh pangan terjangkau.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa pejabat yang dinonaktifkan merupakan jajaran Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten. Ia menganalogikan tanggung jawab tersebut seperti seorang Kapolda atau Pangdam yang harus bertanggung jawab atas kejadian di wilayahnya. Rizal menyebutkan bahwa enam orang dinonaktifkan dan dua orang diberikan surat teguran sesuai arahan Menteri Pertanian dan hasil rapat Direksi Bulog.
Rizal menegaskan bahwa penonaktifan ini bersifat sementara dan belum berarti para pejabat tersebut terbukti melakukan tindak pidana. Kebijakan ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan objektivitas selama proses investigasi berlangsung, agar pejabat yang diperiksa tidak memiliki kesempatan mengganggu jalannya pemeriksaan. Ia memastikan bahwa pejabat yang tidak terbukti terlibat akan dipulihkan haknya melalui penempatan pada jabatan sederajat, sedangkan yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum, dengan satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah sendiri mengalokasikan dukungan besar untuk sektor pangan, dengan total subsidi pada 2026 mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dari Rp144 triliun pada tahun sebelumnya. Dukungan tersebut mencakup pupuk, traktor, irigasi, serta subsidi penyerapan beras oleh Bulog yang mencapai Rp6.000 per kilogram.
Langkah pencopotan pejabat ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan masyarakat kecil. Skandal oplos beras subsidi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi mengurangi akses masyarakat kurang mampu terhadap pangan berkualitas. Pengawasan terhadap mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita, menjadi krusial untuk mencegah terulangnya penyimpangan serupa di masa depan. Masyarakat kini menantikan hasil investigasi menyeluruh untuk mengungkap pelaku utama di balik praktik curang ini.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.