Polda Kepri Kawal Ketat Keberangkatan PMI Prosedural di Batam, Jamin Keamanan Hingga Negara Tujuan
Batam, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bersama jajaran kepolisian setempat melaksanakan pendampingan terhadap keberangkatan pekerja migran Indonesia prosedural melalui program Polisi Peduli Pengangguran dan Migran Aman di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam memastikan setiap warga negara yang hendak mencari nafkah di luar negeri mendapatkan perlindungan dan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri. Ia menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan para pekerja migran menjalani seluruh proses keberangkatan dengan aman serta memperoleh perlindungan yang menjadi hak mereka sesuai regulasi yang ada.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono turut hadir bersama Wakapolresta Barelang dan jajaran untuk memastikan pelayanan pemberangkatan berjalan tertib dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi menjadi bentuk pengawasan langsung agar tidak ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan calon pekerja migran.
Kegiatan ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, meliputi Polda Kepri, Polresta Barelang, Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, serta pengelola pelabuhan. Kolaborasi lintas lembaga ini dilakukan untuk memberikan pelayanan dan pendampingan menyeluruh kepada pekerja migran sebelum mereka berangkat ke negara tujuan, sehingga prosesnya dapat berjalan sesuai prosedur dan meminimalisir risiko.
Program Polisi Peduli Pengangguran sendiri merupakan salah satu upaya Polda Kepri dalam memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja. Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri juga menyampaikan dukungan terhadap perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui program serupa dan Polisi Peduli Disabilitas dalam kegiatan Dinas Tenaga Kerja di Batam. Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas perlu mendapat kesempatan dan kepercayaan untuk menunjukkan kemampuan, bukan hanya dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan belas kasihan. Melalui program ini, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan.
Dampak dari langkah ini bagi masyarakat sangat signifikan, terutama dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi calon pekerja migran. Pendampingan yang dilakukan kepolisian bersama instansi terkait diharapkan dapat menekan angka pengiriman pekerja migran ilegal yang kerap menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan proses keberangkatan yang terawasi dan prosedural, masyarakat dapat lebih terlindungi dari praktik penipuan maupun eksploitasi yang mengintai para pencari kerja di luar negeri.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.