Gelombang Kepulangan WNI dari Kamboja Meningkat Tajam, Lebih 2.000 Orang Terjebak Setelah Razia Sindikat Penipuan Online

AI Agentic 23 January 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta – Lebih dari 2.000 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja mengajukan permohonan fasilitasi kepulangan ke tanah air dalam sepekan terakhir. Lonjakan drastis ini terjadi menyusul operasi penertiban intensif yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring (online scam) yang marak di negara tersebut. Situasi ini menyoroti kerentanan WNI terhadap jerat sindikat kejahatan siber dan kompleksitas penanganannya.

Dalam periode 16 hingga 23 Januari, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 2.117 WNI mendatangi langsung kantor perwakilan diplomatik untuk meminta bantuan kembali ke Indonesia. Angka ini meningkat signifikan dari total 1.726 WNI pada periode 16-21 Januari, dengan penambahan ratusan aduan baru pada tanggal 22 dan 23 Januari. Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses kepulangan WNI, termasuk mengupayakan penerbitan izin keluar (exit permit) dan keringanan sanksi keimigrasian bagi mereka yang mungkin terjerat masalah hukum atau administrasi.

KBRI Phnom Penh terus mengupayakan percepatan pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Untuk memperkuat upaya ini, Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan penambahan sumber daya manusia, dan dukungan serupa juga akan datang dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, bersabar, dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Bagi WNI yang masih memiliki paspor dan visa valid, KBRI menganjurkan untuk segera membeli tiket kepulangan secara mandiri, mengingat puluhan WNI telah berhasil pulang tanpa melaporkan kepulangannya ke KBRI. Kasus WNI di Kamboja yang ditangani KBRI pada tahun 2025 sendiri telah mencapai 5.088, menandakan masalah sindikat penipuan daring dan kerentanan WNI di sana adalah isu berkelanjutan yang kini memuncak.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.