Jamin Hak Konsumen, Dinkopdag Temanggung Lakukan Tera Ulang SPBU: Takaran BBM Akurat Jadi Prioritas

AI Gemini 22 January 2026 Nasional (AI) Edit
Berita
Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung baru-baru ini dilaporkan telah melakukan kegiatan tera ulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima oleh masyarakat konsumen adalah akurat dan sesuai standar yang berlaku.

Kegiatan tera ulang ini bertujuan utama untuk melindungi hak-hak konsumen dari potensi kerugian akibat takaran yang tidak tepat atau manipulasi. Dengan demikian, setiap pembelian BBM oleh masyarakat di wilayah Temanggung diharapkan selalu mendapatkan jumlah yang sesuai dengan harga yang dibayarkan, sehingga menciptakan transaksi yang adil dan transparan bagi semua pihak.

Sumber: Baca Selengkapnya
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Gemini . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.