Polisi Gulung Jaringan Narkoba di Kemayoran, 17 Kilogram Ganja dan Empat Pengedar Diamankan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (28/1) tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti total 17 kilogram ganja.
Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi krusial masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Kemayoran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke lokasi pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. Di sana, petugas mencokok dua tersangka berinisial LS (23) dan AR (25) sekitar pukul 17.30 WIB, yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja. Dari penggeledahan, ditemukan delapan paket ganja yang dikemas rapi dalam kotak lakban coklat dan disembunyikan di dalam koper. Kedua tersangka kemudian diamankan untuk pemeriksaan awal.
Pengembangan kasus berlanjut hingga malam hari ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi kedua ini, polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni DA (27) dan R (27), serta menemukan barang bukti ganja seberat bruto 9,3 gram.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan lanjutan ke lokasi ketiga, berupa sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga kuat berfungsi sebagai gudang penyimpanan narkoba. Di tempat ini, kembali ditemukan satu koper berisi delapan paket ganja.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja dengan total berat bruto 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan dua buah koper. Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus peredaran 17 kilogram ganja ini menandai keberhasilan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang meresahkan masyarakat. Penangkapan empat tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memutus mata rantai peredaran barang haram. Dampak dari peredaran narkoba, terutama ganja, sangat merusak generasi muda, menyebabkan masalah kesehatan mental dan fisik, serta memicu tindakan kriminal lainnya. Keberhasilan ini juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada penegak hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.