Ancaman Serius Kedaulatan Ekonomi Indonesia: Menhan Bongkar Modus Pengusaha Nakal yang Merugikan Negara
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap bahwa kedaulatan ekonomi Indonesia sedang menghadapi ancaman serius dari praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh sebagian pengusaha. Ancaman ini tidak hanya datang dari pelaku usaha ilegal yang terang-terangan, tetapi juga dari pengusaha yang secara legal beroperasi namun sengaja menghindari kewajiban mereka kepada negara. Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan materi kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia di fasilitas Pusat Kompetensi Bela Negara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan di Cibodas, Rumpiang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu lalu.
Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, para pelaku usaha tersebut kerap melakukan berbagai hal ilegal seperti memanfaatkan sumber daya alam tidak sesuai dengan regulasi, menghindari kewajiban finansial yang seharusnya disetor kepada negara, hingga melanggar perizinan tertentu demi keuntungan bisnis.
Salah satu dampak nyata dari praktik-praktik curang ini, menurut Sjafrie, adalah bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera, di mana investigasi menunjukkan adanya keterlibatan pembalakan liar oleh beberapa pelaku usaha. Menteri Pertahanan menyoroti fenomena "pengusaha yang tampil legal tapi berakting ilegal", yang mana modus operandi mereka sudah terdeteksi dan saat ini sedang ditindak oleh pemerintah.
Ia menjelaskan, situasi ini dapat terjadi karena para pengusaha jeli melihat berbagai celah dalam peraturan yang bisa dimanfaatkan. Sjafrie menerangkan bahwa pemerintahan akan selalu berganti setiap lima sampai sepuluh tahun sesuai undang-undang, dan perubahan tersebut seringkali membawa serta perubahan regulasi di berbagai lini usaha. Namun, lanjutnya, para pengusaha tidak pernah berganti, bahkan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Kondisi ini memungkinkan mereka untuk terus-menerus memanfaatkan celah dalam peraturan yang kerap berubah.
Menyikapi kondisi ini, tegas Sjafrie, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan saat ini gencar menindak para pelaku usaha curang tersebut. Langkah-langkah konkret sudah terlihat dari penutupan sejumlah perusahaan tambang ilegal oleh TNI hingga penindakan terhadap beberapa perusahaan yang dianggap menjadi penyebab bencana di Sumatera.
Menteri yakin bahwa pembentukan satuan tugas khusus untuk penindakan semacam ini akan menjadi awal penting dari upaya penertiban maraknya perusahaan ilegal yang selama ini telah merugikan negara.
Secara garis besar, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti ancaman kedaulatan ekonomi Indonesia yang bersumber dari praktik ilegal dan penghindaran kewajiban oleh para pengusaha, baik yang terang-terangan ilegal maupun yang "berakting" ilegal. Praktik curang ini mencakup eksploitasi sumber daya alam, penyelewengan izin, hingga menyebabkan bencana lingkungan seperti yang terjadi di Sumatera. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan sedang gencar melakukan penindakan, termasuk menutup tambang ilegal dan mengusut penyebab bencana. Dampaknya bagi masyarakat sangat signifikan. Kerugian negara akibat praktik ilegal ini berarti hilangnya potensi pendapatan yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Lebih jauh, eksploitasi sumber daya alam dan pelanggaran lingkungan yang terjadi, seperti pembalakan liar, secara langsung mengancam keberlanjutan lingkungan hidup, memicu bencana alam, serta merugikan komunitas lokal yang bergantung pada ekosistem tersebut. Upaya pemerintah untuk menertibkan para pengusaha nakal ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan ekonomi, memastikan keadilan, dan melindungi lingkungan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.