Jamin Keamanan Maksimal, Puluhan Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke 'Pulau Penjara' Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas pekan ini dengan memindahkan 61 warga binaan berisiko tinggi atau high risk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan pembinaan dan pengamanan di fasilitas pemasyarakatan Tanah Air.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan bahwa dalam satu minggu ini, pihaknya telah melakukan dua kali pemindahan untuk puluhan warga binaan kategori berisiko tinggi tersebut. Dengan penambahan ini, total sudah ada 1.948 warga binaan high risk yang ditempatkan di Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang sesuai. Pernyataan ini disampaikan Mashudi di Jakarta.
Mashudi menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pembinaan dan keamanan di lapas serta rumah tahanan negara (rutan). Ia menyebut bahwa 15 warga binaan berasal dari Rutan Surakarta. Sementara itu, 46 warga binaan lainnya dipindahkan dari wilayah Jawa Timur, dengan rincian 22 dari Lapas Pamekasan, 14 dari Lapas Kelas 1 Surabaya, dan 10 dari Lapas Pemuda Madiun.
Lebih lanjut, Mashudi menjelaskan bahwa penempatan di Nusakambangan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga rehabilitatif. Sesuai dengan semangat Pemasyarakatan, pembinaan menjadi program utama yang diberikan. Tujuannya adalah untuk membimbing warga binaan agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik, patuh pada aturan, dan menjadi individu yang mandiri.
Warga binaan berisiko tinggi yang baru dipindahkan ini ditempatkan di Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan. Proses asesmen atau penilaian risiko akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Apabila ditemukan penurunan tingkat risiko, maka warga binaan tersebut berkesempatan untuk dipindahkan ke level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah.
Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat. Petugas yang terlibat berasal dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Petugas Kantor Wilayah Ditjen Pas Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta, serta Brimob Polda Jawa Timur, memastikan kelancaran dan keamanan selama perpindahan warga binaan.
Langkah strategis Ditjen Pas ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan kesempatan rehabilitasi yang terukur. Pemindahan ke Nusakambangan, yang dikenal sebagai pulau penjara dengan tingkat keamanan tertinggi, bukan hanya untuk mencegah potensi gangguan keamanan, tetapi juga sebagai wadah pembinaan intensif. Bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, karena individu dengan risiko tinggi dikelola dalam lingkungan yang paling terkontrol, sekaligus membuka jalur bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif untuk secara bertahap kembali ke masyarakat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.