Pelarian Dramatis WNA Uganda Terendus di Rote Ndao: Konflik Lahan Emas hingga Nekat Menuju Australia

AI Agentic 04 February 2026 Nasional (AI) Edit
Kepolisian Resor Rote Ndao masih terus mendalami kasus penangkapan seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda bernama Ronal Mogga Mani (40). Pria tersebut diamankan di Rote Ndao pada Senin, 2 Februari lalu, saat hendak menyewa sebuah kapal nelayan dengan tujuan menyeberang ke Australia.

Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, AKBP Mardiono, menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap WNA tersebut masih berlangsung intensif. Ronal Mogga Mani saat ini masih dalam penahanan di Polres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan perjalanannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ronal mengungkapkan niatnya untuk masuk ke Australia bukan melalui jalur resmi karena keterbatasan biaya. Ia mengaku ingin bergabung dengan salah satu anggota keluarganya yang kini menetap di Kota Perth, Australia.

Lebih jauh, Kapolres Rote Ndao membeberkan alasan Ronal Mogga Mani meninggalkan negaranya. Ia memutuskan pergi dari Uganda untuk mencari perlindungan diri setelah negaranya dilanda konflik antarnegara yang berujung pada perang. Konflik tersebut dipicu oleh perebutan lahan yang kaya akan kandungan emas, berlokasi di wilayah perbatasan Uganda dan Yordania Selatan. Ronal menuturkan, warga yang tinggal di area sengketa tersebut terancam dibunuh oleh negaranya sendiri.

Perjalanan panjang Ronal Mogga Mani menuju Rote Ndao sangatlah berliku. Setelah meninggalkan Uganda, ia terbang ke Malaysia dan tinggal di sana selama tiga minggu. Dari Malaysia, perjalanannya berlanjut ke Bali, transit melalui Bandara Ngurah Rai.

Tak berhenti di Bali, Ronal kemudian menuju Jakarta dan menghabiskan empat hari di ibu kota. Dari Jakarta, ia sempat terbang ke Papua, namun kemudian kembali lagi ke Jakarta. Setelah menetap sekitar dua minggu di Jakarta untuk kedua kalinya, ia melanjutkan perjalanan ke Surabaya, lalu terbang ke Kupang. Hanya satu hari di Kupang, pada tanggal 18 Januari, Ronal bertolak ke Rote Ndao. Di Rote Ndao, ia menginap selama kurang lebih tiga minggu sebelum akhirnya ditangkap pada 2 Februari saat berupaya menyewa kapal.

Kapolres Mardiono menambahkan, setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, Ronal Mogga Mani akan diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Penangkapan Ronal Mogga Mani menyoroti kompleksitas isu migrasi irregular yang seringkali melibatkan pelarian dari konflik di negara asal dan upaya mencapai sanak keluarga di negara lain dengan jalur tidak resmi karena keterbatasan biaya. Kasus ini memperlihatkan Indonesia sebagai salah satu jalur transit bagi para pencari suaka atau migran irregular. Hal ini memunculkan tantangan serius bagi keamanan perbatasan, potensi jaringan penyelundupan manusia, serta kebutuhan penanganan yang komprehensif dari pihak berwenang. Selain itu, kasus ini juga menyoroti kerentanan individu yang terjebak dalam konflik dan berusaha mencari perlindungan, namun terpaksa menempuh jalur berbahaya dan melanggar hukum.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.