Gajah Sumatera Tewas Mengenaskan di Riau, Menteri Kehutanan: Pemburu Tak Akan Diampuni, Jaringan Pemburu Diburu Tuntas!
Kematian seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi sebuah perusahaan di Riau telah memicu kemarahan pemerintah. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengecam keras insiden tragis ini dan berjanji akan menindak tegas jaringan pemburu yang diduga terlibat.
Penemuan bangkai gajah jantan tanpa gading ini pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin (2/2) awal bulan ini. Gajah tersebut diperkirakan berusia di atas 40 tahun dan diduga telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan.
Hasil bedah bangkai menunjukkan adanya indikasi cedera kepala berat, dengan dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi, memunculkan spekulasi kuat bahwa gajah tersebut adalah korban perburuan liar.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan kemarahannya di Jakarta pada Senin lalu. Ia mengungkapkan insiden ini adalah suatu hal yang sangat sadis dan tidak memenuhi standar nilai-nilai dasar kemanusiaan. "Tidak ada ampun bagi siapa pun orang yang masih melakukan pembunuhan liar terhadap satwa langka di Indonesia," tegas Menteri Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan, pesannya sangat kuat dan jelas bahwa jika pelakunya tertangkap, pemerintah tidak akan memberi ampun. "Saya berharap ini adalah kejadian terakhir ada perburuan liar terhadap gajah di Indonesia," ujarnya penuh harap.
Untuk mengusut tuntas kasus yang meresahkan ini, Menteri Raja Juli Antoni mengaku telah menghubungi langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau. Kapolda Riau, bersama dengan kepala balai setempat, disebutkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
"Kami akan bekerja keras dengan Kapolda, dengan pihak kepolisian, untuk mencari siapa orang di balik pembunuhan ini," imbuh Menteri.
Sementara itu, di kesempatan terpisah pada Minggu (8/2), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho memastikan bahwa Kementerian Kehutanan tengah mengintensifkan upaya penegakan hukum. Tujuannya adalah mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di areal konsesi perusahaan PT RAPP tersebut.
Kematian gajah sumatera jantan berusia lebih dari 40 tahun di Riau ini, yang diduga kuat akibat luka tembak di kepala, menjadi sorotan tajam pemerintah. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengecam keras insiden tersebut, menegaskan tidak akan ada ampun bagi pelaku pemburuan liar dan telah menginstruksikan kepolisian untuk mengusut tuntas. Kejadian ini tidak hanya menunjukkan ancaman serius terhadap kelestarian satwa langka yang dilindungi, tetapi juga menggarisbawahi urgensi penegakan hukum yang tegas untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan. Dampaknya bagi masyarakat mencakup hilangnya salah satu aset keanekaragaman hayati Indonesia, potensi kerusakan ekosistem, serta merusak citra komitmen negara dalam perlindungan satwa, menuntut kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.