DPR RI Desak Penindakan Tegas! Truk ODOL Biang Kerok Kemacetan dan Bahaya di Tol Jakarta-Tangerang
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pejabat dan institusi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi kemacetan parah yang kian meresahkan di ruas Tol Jakarta-Tangerang. Sorotan utama diarahkan pada praktik truk yang kerap mengambil lajur kanan, serta keberadaan kendaraan bermuatan lebih dan dimensi tidak sesuai standar (ODOL) yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyatakan, banyaknya aduan dari masyarakat menjadi dasar desakan ini. Ia menyoroti bagaimana perilaku truk-truk tersebut memicu perlambatan arus lalu lintas, meningkatkan potensi kecelakaan, dan menyebabkan kemacetan panjang, terutama pada jam-jam sibuk. "Laporan masyarakat menunjukkan bahwa sejumlah truk kerap menggunakan jalur kanan yang semestinya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului," ungkap Rano di Jakarta, Sabtu.
Rano menegaskan bahwa jalur kanan bukanlah tempat bagi kendaraan berat untuk berjalan lambat. Lebih lanjut, ia juga menyoroti maraknya truk-truk ODOL yang masih bebas beroperasi. Praktik ini, menurutnya, tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol dan secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan fatal yang berujung pada kerugian besar bagi masyarakat.
Mengenai penegakan aturan, Rano menyayangkan masih banyaknya truk ODOL yang beroperasi, padahal isu ini sudah lama menjadi perhatian. "Kami sudah lama berbicara soal penertiban ODOL, tetapi di lapangan praktiknya masih terjadi," kata Rano, menekankan perlunya penegakan hukum yang tidak setengah hati dan konsekuensi nyata bagi setiap pelanggaran. Ia juga menilai sebagian pengemudi truk terkesan tidak gentar terhadap sistem tilang elektronik (ETLE), seolah efek jera belum dirasakan sepenuhnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPR meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mempertegas implementasi ETLE. Hal ini mencakup memastikan sanksi benar-benar ditegakkan serta melakukan evaluasi menyeluruh jika terdapat celah dalam sistem pengawasan. Diharapkan tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa pelanggaran bisa diabaikan tanpa konsekuensi.
Menjelang bulan Ramadhan yang biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, Rano mendorong adanya langkah preventif melalui rekayasa lalu lintas yang terukur. Opsi yang dapat dipertimbangkan meliputi pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu, pengawasan intensif di titik-titik rawan, serta patroli rutin untuk memastikan truk tidak menggunakan lajur kanan. Koordinasi yang lebih solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol juga dinilai krusial agar kebijakan yang diambil bersifat terintegrasi dan berkelanjutan, bukan parsial.
Rano menyatakan keyakinannya bahwa jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama institusi terkait memiliki kapasitas dan instrumen memadai untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. "Tinggal bagaimana pengawasan diperketat dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat dan terukur," ujarnya. Ia mengingatkan bahwa negara harus hadir memastikan jalan tol aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya, agar keresahan masyarakat tidak berlarut-larut.
Komisi III DPR, sebagai bidang yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, akan terus mengawal agar penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan meningkatnya arus kendaraan menjelang Ramadhan, langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum serta pemangku kebijakan diharapkan mampu meredam potensi kemacetan serta menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan di ruas Tol Jakarta-Tangerang.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.