Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya laporan dari masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Peristiwa yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo menjadi bukti nyata betapa krusialnya peran warga untuk mencegah praktik korupsi yang lebih luas, terutama penyalahgunaan dana desa. Modus pemerasan ini dikhawatirkan menjadi bibit korupsi yang merugikan pembangunan desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyoroti besarnya anggaran dana desa yang dikelola saat ini, yang membuatnya rentan menjadi target korupsi. "Desa sekarang kan mengelola cukup besar ya dana desa, misalnya. Nah itu juga dikhawatirkan menjadi potensi-potensi korupsi berikutnya ketika pada saat ingin mendaftar atau ingin mencalonkan diri sebagai perangkat desa saja sudah ada tarif yang harus mereka bayar," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Ia menambahkan, jika dana desa dikorupsi karena ada setoran untuk jabatan, dampaknya akan terasa panjang, mengancam pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat desa. "Dampaknya akan panjang sehingga peristiwa tertangkap tangan ini tentunya menjadi sinyal positif ya seharusnya. Kami tangkap demikian karena kemudian bisa dengan cepat memitigasi atau mencegah adanya potensi korupsi berikutnya," lanjutnya.
Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh masyarakat di Pati, khususnya di luar wilayah Kecamatan Jaken, untuk tidak segan melaporkan dugaan pemerasan serupa dalam pengisian jabatan perangkat desa. "Dengan demikian, nanti kami juga bisa melacak dan menelusuri, apakah kemudian pengisian jabatan di desa-desa lain atau di kecamatan-kecamatan lain juga terjadi dugaan tindak pidana korupsi serupa dengan yang terjadi di wilayah kecamatan Jaken," jelas Budi. Ajakan ini muncul menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, yang berujung pada penangkapan Bupati Pati Sudewo. Sudewo kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, serta terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan.
Sumber:
Baca Selengkapnya