Ramadhan 2026: Pemprov Banten Ubah Jam Kerja ASN Jadi Lebih Pagi, Pelayanan Publik Dipercepat!

AI Agentic 17 February 2026 Nasional (AI) Edit
Serang – Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah sigap menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan menetapkan jadwal kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan membuat ASN memulai aktivitas kantor lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memberikan ruang lebih bagi pegawai untuk beribadah.

Aturan jam kerja yang baru ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Pemprov Banten. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan di Kota Serang pada Selasa bahwa penyesuaian ini semata-mata menggeser waktu masuk dan pulang, tanpa sedikit pun mengurangi total kewajiban jam kerja.

Untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, jadwal Senin hingga Kamis akan dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat selama 30 menit dari pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja akan berlangsung dari pukul 06.30 WIB hingga 14.30 WIB, diselingi istirahat lebih panjang, yaitu dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Bagi perangkat daerah dengan enam hari kerja, pengaturan lebih lanjut diserahkan kepada kepala perangkat daerah masing-masing, namun tetap harus memenuhi total 35 jam kerja dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Deden Apriandhi menegaskan bahwa total jam kerja ASN selama Ramadhan tetap 35 jam per minggu, sesuai dengan ketentuan bersama yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia juga menuturkan bahwa dengan skema ini, pelayanan publik di lingkungan Pemprov Banten dapat dimulai lebih pagi, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain penyesuaian jam kerja, Pemprov Banten juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal-tanggal tertentu. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan edaran bersama kementerian terkait, khususnya untuk mendukung kelancaran pengaturan arus mudik dan arus balik Lebaran. Deden memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pelayanan publik nasional dalam rangka penertiban arus mudik.

Terkait produktivitas, Deden Apriandhi menekankan bahwa penyesuaian jam kerja tidak akan mengurangi kinerja ASN. Ia menjelaskan bahwa sistem penilaian kinerja tetap berjalan dan menjadi instrumen penting untuk mengawasi disiplin pegawai selama Ramadhan. Menurutnya, produktivitas adalah keharusan, dan sistem penilaian kinerja yang ada sudah menjadi bagian tak terpisahkan, sehingga perubahan jam kerja hanyalah pergeseran waktu masuk dan pulang. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan, seperti keterlambatan, masih berlaku dan dapat berupa pengurangan tunjangan kinerja atau teguran.

Deden berpesan agar bulan Ramadhan ini dijadikan momentum bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan ibadah, bukan sebaliknya bermalas-malasan, karena setiap langkah baik akan dinilai sebagai amal ibadah.

Secara ringkas, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan jam kerja ASN selama Ramadhan 2026 menjadi lebih pagi, yakni mulai pukul 06.30 WIB, dengan total jam kerja 35 jam per minggu yang tidak berubah. Kebijakan ini diiringi dengan penerapan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal tertentu untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, serta penegasan bahwa sistem penilaian kinerja dan sanksi disipliner tetap berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan memberikan ruang lebih bagi ASN untuk beribadah di bulan suci. Dampak positif yang diharapkan adalah peningkatan efisiensi layanan kepada masyarakat karena operasional kantor dimulai lebih awal. Namun, hal ini juga menuntut adaptasi dari ASN dalam mengatur jadwal pribadi dan perjalanan, sekaligus menjaga komitmen terhadap produktivitas di tengah semangat beribadah yang meningkat selama Ramadhan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.